Pusat Finansial Internasional
DPR RI Resmi Sahkan RUU Pusat Finansial Internasional Indonesia Jadi Undang-Undang
Keputusan itu ditetapkan dalam Rapat Paripurna DPR yang dipimpin Ketua DPR RI Puan Maharani di Gedung DPR, Jakarta Pusat, Selasa (21/7/2026).
Pajak 0% hingga 50 Tahun di PFII akan Diatur Lewat PP, Kemenkeu: Jangan Salah Paham!
Kemenkeu menyebut insentif pajak 0% di PFII akan diatur melalui PP. Fasilitas spesial itu ditujukan bagi pelaku usaha yang mampu membawa investasi asing ke Indonesia.
Ada Pajak 0 Persen hingga 50 Tahun di PFII, Misbakhun Ungkap Berbagai Fasilitas Istimewanya
Pajak 0 persen hingga 50 tahun di PFII diharapkan bisa menarik minat banyak investor serta agar meningkatkan daya saing Indonesia sebagai pusat keuangan internasional.
Pemerintah Ingin Bangun Pusat Keuangan Internasional, SMSI Ungkap Risiko yang Berpotensi Rugikan Negara
RUU PFII masuk dalam Prolegnas 2026 sebagai usulan pemerintah dengan naskah akademik yang telah disampaikan ke Komisi XI DPR RI untuk dibahas pada Rapat Paripurna
Purbaya Ungkap Dana PFII Bisa Masuk ke Proyek Danantara hingga SBN, Tapi Semua Tetap Market-Based: Bukan Dipaksa!
Menkeu Purbaya mengakui dana investasi PFII berpeluang membiayai proyek Danantara hingga pembelian SBN. Namun, seluruh keputusan investasi tetap mengacu pada mekanisme pasar.
Karpet Merah untuk Investor Asing, Pemerintah Siapkan Pengadilan Khusus hingga Insentif Pajak di PFII
Sejumlah fasilitas khusus disiapkan untuk menarik investor asing agar mau investasi di PFII. Ada kemudahan di bidang keimigrasian, ketenagakerjaan, residensi, perizinan, perpajakan, hingga pengadilan khusus.
Memuat Konten Berikutnya...