News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Qobliyah Subuh Dikerjakan Setelah Shalat Subuh, Memangnya Boleh? Jika Keburu Iqomah Menurut Buya Yahya Ada Ketentuannya

KH Yahya Zainul Ma'arif alias Buya Yahya menguraikan ketentuan kebolehan atau tidaknya shalat qobliyah Subuh dikerjakan setelah shalat Subuh jika sudah iqomah.
Sabtu, 15 Maret 2025 - 04:33 WIB
Buya Yahya
Sumber :
  • Tangkapan layar YouTube Al-Bahjah TV

tvOnenews.com - Shalat qobliyah Subuh merupakan ibadah sunnah rawatib terletak di waktu shalat Subuh. Pelaksanaannya berlangsung sebelum mengerjakan yang wajibnya.

KH Yahya Zainul Ma'arif biasa dipanggil Buya Yahya memperoleh pertanyaan terkait pelaksanaan shalat qobliyah Subuh, namun dikerjakan setelah menunaikan shalat Subuh.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Seseorang mengerjakan qobliyah Subuh setelah shalat Subuh, rata-rata disebabkan telah keburu iqomah. Buya Yahya memahami, kondisi seperti itu terpaksa menunda sunnah Rawatibnya.

Dalam kondisi keburu iqomah untuk melaksanakan shalat Subuh berjamaah di masjid, seseorang niat mengerjakan qobliyah Subuh selepas Fardhunya. Lantas, apakah boleh seperti itu? Simak di bawah ini!

Bagi Buya Yahya, shalat rawatib boleh ditunaikan setelah wajibnya. Artinya, jika sudah mengerjakan Subuh, maka boleh mengisi shalat qobliyah Subuh yang tertinggal.

"Gara-gara Anda tidak punya kesempatan karena ada berjamaah yang segera didirikan, maka Anda lakukan setelahnya, dan (pelaksanaannya) tidak diharamkan, karena ini shalat rawatib," ujar Buya Yahya dilansir tvOnenews.com dari channel YouTube Al-Bahjah TV, Sabtu (15/3/2025).

Ketentuan Shalat Qobliyah Subuh yang Tertinggal

Ilustrasi shalat qobliyah Subuh
Ilustrasi shalat qobliyah Subuh
Sumber :
  • Freepik

 

Buya Yahya menjelaskan, ketentuan kebolehan mengerjakan shalat qobliyah Subuh setelah shalat Subuh sangat berlaku jika benar-benar ketinggalan karena iqomah untuk berjamaah.

Hukum qobliyah Subuh adalah sunnah. Namun dengan catatan, ketentuan ini masih dimaklumi karena tidak sempat ada waktu mengerjakannya, asalkan tidak ada unsur kesengajaan.

Kecuali jika memang mengandung unsur kesengajaan. Buya Yahya mencontohkan, setelah Subuh berniat tidur sebentar, kemudian qobliyah Subuh baru dikerjakan, maka sangat tidak dibolehkan, apalagi kalau baru melaksanakan di luar waktu Subuh.

"Cuma ini karena keadaan Anda shalat Subuh berjamaah, karena memang berjamaah harus diutamakan, maka Anda melakukan shalat qobliyah Subuh setelah Subuh, boleh. Belum disebut qadha," terang dia.

Qadha Shalat Qobliyah Subuh

Ilustrasi shalat qobliyah Subuh
Ilustrasi shalat qobliyah Subuh
Sumber :
  • iStockPhoto

 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Buya Yahya menjelaskan, ada ketentuan dalam persoalan qadha shalat. Hal ini juga berlaku untuk qobliyah Subuh, tidak sekadar yang wajibnya saja.

Jika mengacu pada kasus tidak sempat karena sudah iqomah, seseorang boleh mengerjakan qobliyah Subuh dengan catatan saat masih di waktu Subuh. Hal itu tidak masuk dalam bagian qadha.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

5 Zodiak Paling Hoki 28 Juni 2026: Gemini Rezeki Mengalir, Taurus Paling Bersinar

5 Zodiak Paling Hoki 28 Juni 2026: Gemini Rezeki Mengalir, Taurus Paling Bersinar

Berikut 5 zodiak yang diprediksi paling hoki pada 28 Juni 2026, di antaranya Gemini ada rezeki mengalir hingga Taurus paling bersinar.
Hari Pernikahan Makin Dekat? Nathalie Holscher Beri Kode Lewat Foto Prewedding Terbaru Bersama Aripat

Hari Pernikahan Makin Dekat? Nathalie Holscher Beri Kode Lewat Foto Prewedding Terbaru Bersama Aripat

Hari pernikahan semakin dekat? Nathalie Holscher beri kode lewat foto prewedding terbaru bersama Aripat.
KAI Daop 6 Yogyakarta: Perjalanan KA Aman Pascagempa

KAI Daop 6 Yogyakarta: Perjalanan KA Aman Pascagempa

Seluruh perjalanan kereta api di wilayah PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi (Daop) 6 Yogyakarta dipastikan dalam keadaan selamat dan aman pascagempa yang mengguncang wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta dan sekitarnya pada Sabtu (27/6), 14.48 WIB.
23 Juta Nasabah Keluarga Prasejahtera Terlayani Akses Pembiayaan

23 Juta Nasabah Keluarga Prasejahtera Terlayani Akses Pembiayaan

PT Permodalan Nasional Madani (PNM) telah menjangkau dan melayani 23,3 juta nasabah PNM Mekaar di seluruh Indonesia, ini upaya meneguhkan peran sebagai lembaga pemberdayaan yang hadir untuk membuka akses pembiayaan dan pendampingan bagi masyarakat.
Lima Calon Manajer KDMP Meninggal Dunia, Koalisi Masyarakat Sipil Desak Pemerintah Hentikan Program Latsarmil

Lima Calon Manajer KDMP Meninggal Dunia, Koalisi Masyarakat Sipil Desak Pemerintah Hentikan Program Latsarmil

Kementerian Pertahanan (Kemenhan) mengungkap lima orang calon Manajer Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) meninggal dunia saat mengikuti pelaksanaan pelatihan dasar militer (Latsarmil).
Kenakan Baju Berlogo PSI, Jokowi: Kalau Sudah Memakai, Artinya Tahu Sendiri

Kenakan Baju Berlogo PSI, Jokowi: Kalau Sudah Memakai, Artinya Tahu Sendiri

Presiden Ketujuh Joko Widodo (Jokowi) mengaku berupaya memenuhi seluruh undangan yang diterimanya selama dua hari melakukan perjalanan di Provinsi Lampung.

Trending

Ketum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam Akui Diteror, Laporkan Dugaan Perusakan Kendaraan ke Polisi

Ketum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam Akui Diteror, Laporkan Dugaan Perusakan Kendaraan ke Polisi

Ketua Umum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam (GAMIS) Indonesia, Fahri Salim, secara resmi melaporkan dugaan tindak pidana perusakan terhadap kendaraan miliknya ke Polres Metro Jakarta Timur pada Jumat (26/6)
Perkuat Literasi Keuangan dan Pendampingan Masyarakat, Satgas PASTI OJK Lakukan Kolaborasi

Perkuat Literasi Keuangan dan Pendampingan Masyarakat, Satgas PASTI OJK Lakukan Kolaborasi

Perkembangan layanan keuangan digital yang semakin pesat membuka banyak kemudahan bagi masyarakat.
Hasil Piala Dunia 2026: VAR Gagalkan Kemenangan Iran, Langkah ke 32 Besar Masih Menggantung Usai Imbang 1-1 Lawan Mesir

Hasil Piala Dunia 2026: VAR Gagalkan Kemenangan Iran, Langkah ke 32 Besar Masih Menggantung Usai Imbang 1-1 Lawan Mesir

Timnas Iran gagal amankan kemenangan dramatis dan harus puas bermain imbang 1-1 melawan Mesir pada laga terakhir Grup G Piala Dunia 2026, Sabtu (27/6/2026).
Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Ironis, nasib seorang anak 6 SD di Tangerang, Banten. Pasalnya, anak itu dijual ibu kandungnya sendiri, yakni berinisial N (36). Modus Ibu kandung jual anak
Korban Penyekapan dan Penganiayaan Berat di Bandung Mendapat Pelindungan Darurat dari LPSK

Korban Penyekapan dan Penganiayaan Berat di Bandung Mendapat Pelindungan Darurat dari LPSK

Ketua LPSK Achmadi menjelaskan bahwa pemberian pelindungan Darurat atas pertimbangan adanya situasi khusus sebagaimana diatur dalam Pasal 5 ayat (4) UU Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pelindungan Saksi dan Korban.
Deretan Fakta Misteri Kasus Kematian Tragis ASN Pemkab Bangkalan di Bandara Juanda

Deretan Fakta Misteri Kasus Kematian Tragis ASN Pemkab Bangkalan di Bandara Juanda

RYS (50) aparatur sipil negara (ASN) sebagai Sekretaris Dinas PRKP Kabupaten Bangkalan ditemukan tewas membusuk dalam mobil dinas di area parkir Bandara Juanda.
Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Tingkat kepercayaan publik terhadap Polri meningkat melalui hasil survei yang dikeluarkan oleh Litbang Kompas.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT