GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Qobliyah Subuh Dikerjakan Setelah Shalat Subuh, Memangnya Boleh? Jika Keburu Iqomah Menurut Buya Yahya Ada Ketentuannya

KH Yahya Zainul Ma'arif alias Buya Yahya menguraikan ketentuan kebolehan atau tidaknya shalat qobliyah Subuh dikerjakan setelah shalat Subuh jika sudah iqomah.
Sabtu, 15 Maret 2025 - 04:33 WIB
Buya Yahya
Sumber :
  • Tangkapan layar YouTube Al-Bahjah TV

tvOnenews.com - Shalat qobliyah Subuh merupakan ibadah sunnah rawatib terletak di waktu shalat Subuh. Pelaksanaannya berlangsung sebelum mengerjakan yang wajibnya.

KH Yahya Zainul Ma'arif biasa dipanggil Buya Yahya memperoleh pertanyaan terkait pelaksanaan shalat qobliyah Subuh, namun dikerjakan setelah menunaikan shalat Subuh.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Seseorang mengerjakan qobliyah Subuh setelah shalat Subuh, rata-rata disebabkan telah keburu iqomah. Buya Yahya memahami, kondisi seperti itu terpaksa menunda sunnah Rawatibnya.

Dalam kondisi keburu iqomah untuk melaksanakan shalat Subuh berjamaah di masjid, seseorang niat mengerjakan qobliyah Subuh selepas Fardhunya. Lantas, apakah boleh seperti itu? Simak di bawah ini!

Bagi Buya Yahya, shalat rawatib boleh ditunaikan setelah wajibnya. Artinya, jika sudah mengerjakan Subuh, maka boleh mengisi shalat qobliyah Subuh yang tertinggal.

"Gara-gara Anda tidak punya kesempatan karena ada berjamaah yang segera didirikan, maka Anda lakukan setelahnya, dan (pelaksanaannya) tidak diharamkan, karena ini shalat rawatib," ujar Buya Yahya dilansir tvOnenews.com dari channel YouTube Al-Bahjah TV, Sabtu (15/3/2025).

Ketentuan Shalat Qobliyah Subuh yang Tertinggal

Ilustrasi shalat qobliyah Subuh
Ilustrasi shalat qobliyah Subuh
Sumber :
  • Freepik

 

Buya Yahya menjelaskan, ketentuan kebolehan mengerjakan shalat qobliyah Subuh setelah shalat Subuh sangat berlaku jika benar-benar ketinggalan karena iqomah untuk berjamaah.

Hukum qobliyah Subuh adalah sunnah. Namun dengan catatan, ketentuan ini masih dimaklumi karena tidak sempat ada waktu mengerjakannya, asalkan tidak ada unsur kesengajaan.

Kecuali jika memang mengandung unsur kesengajaan. Buya Yahya mencontohkan, setelah Subuh berniat tidur sebentar, kemudian qobliyah Subuh baru dikerjakan, maka sangat tidak dibolehkan, apalagi kalau baru melaksanakan di luar waktu Subuh.

"Cuma ini karena keadaan Anda shalat Subuh berjamaah, karena memang berjamaah harus diutamakan, maka Anda melakukan shalat qobliyah Subuh setelah Subuh, boleh. Belum disebut qadha," terang dia.

Qadha Shalat Qobliyah Subuh

Ilustrasi shalat qobliyah Subuh
Ilustrasi shalat qobliyah Subuh
Sumber :
  • iStockPhoto

 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Buya Yahya menjelaskan, ada ketentuan dalam persoalan qadha shalat. Hal ini juga berlaku untuk qobliyah Subuh, tidak sekadar yang wajibnya saja.

Jika mengacu pada kasus tidak sempat karena sudah iqomah, seseorang boleh mengerjakan qobliyah Subuh dengan catatan saat masih di waktu Subuh. Hal itu tidak masuk dalam bagian qadha.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Prabowo Klaim Gaji Hakim Indonesia Kini Lampaui Malaysia, Naik Hingga 300 Persen

Prabowo Klaim Gaji Hakim Indonesia Kini Lampaui Malaysia, Naik Hingga 300 Persen

Presiden Prabowo menaikkan gaji hakim secara signifikan hingga mendekati 300 persen sebagai upaya memperkuat independensi dan mencegah praktik suap dalam sistem peradilan.
Top Skor Pertandingan AVC Champions League 2026: Trio Asing Baru Jakarta Bhayangkara Presisi Langsung Tampil Impresif

Top Skor Pertandingan AVC Champions League 2026: Trio Asing Baru Jakarta Bhayangkara Presisi Langsung Tampil Impresif

Top Skor Pertandingan AVC Champions League 2026 setelah pertandingan Jakarta Bhayangkara Presisi menghadapi Zhaiyk VC yang berlangsung pada hari Rabu, 13 Mei.
Ramai Diprotes, MPR Sebut Polemik Lomba Cerdas Cermat Jadi Latihan Demokrasi

Ramai Diprotes, MPR Sebut Polemik Lomba Cerdas Cermat Jadi Latihan Demokrasi

Ketua MPR Ahmad Muzani menyebut polemik LCC 4 Pilar di Kalbar sebagai bagian dari latihan demokrasi dan memastikan final akan diulang.
Tak Ingin Kekumuhan Dibiarkan, Dedi Mulyadi soal 35 Tahun Trotoar Kota Bandung Dipenuhi Kios Liar: Fungsi Harus Dikembalikan Sebagaimana Mestinya

Tak Ingin Kekumuhan Dibiarkan, Dedi Mulyadi soal 35 Tahun Trotoar Kota Bandung Dipenuhi Kios Liar: Fungsi Harus Dikembalikan Sebagaimana Mestinya

Tak ingin kekumuhan dibiarkan berkepanjangan, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi terjun langsung untuk menertibkan kios-kios liar yang telah puluhan tahun memenuhi trotoar di Kota Bandung.
Pembangunan Papua Jadi Perhatian, Infrastruktur hingga Pendidikan Terus Didorong

Pembangunan Papua Jadi Perhatian, Infrastruktur hingga Pendidikan Terus Didorong

Pakar Unpad Rusdin Tahir menilai Papua perlu dipahami secara objektif dan utuh, termasuk melihat capaian pembangunan dan tantangan yang masih dihadapi.
Buntut Polemik LCC MPR RI Kalbar Berujung Lomba Ulang, Juri dan MC Dinonaktifkan

Buntut Polemik LCC MPR RI Kalbar Berujung Lomba Ulang, Juri dan MC Dinonaktifkan

Imbas polemik penjurian Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar MPR RI 2026 tingkat Provinsi Kalimantan Barat, juri dan mc dinonaktifkan. Desakan agar lomba diulang akhirnya

Trending

Imbas Polemik Penilaian Juri Lomba Cerdas Cermat Kalbar, Wedding Planner Langsung Putus Hubungan Kerja dengan MC

Imbas Polemik Penilaian Juri Lomba Cerdas Cermat Kalbar, Wedding Planner Langsung Putus Hubungan Kerja dengan MC

MC yang bertugas dalam Lomba Cerdas Cermat yang diselenggarakan MPR mengalami pemutusan hubungan kerja setelah polemik penilaian dewan juri terhadap peserta
Sama-sama Tersingkir dari Piala Asia U-17, AFC Resmi Beri Hukuman bagi Qatar Imbas Pertandingan Vs Timnas Indonesia U-17

Sama-sama Tersingkir dari Piala Asia U-17, AFC Resmi Beri Hukuman bagi Qatar Imbas Pertandingan Vs Timnas Indonesia U-17

Tak hanya dipastikan tersingkir, Qatar justru mendapatkan hukuman dari AFC imbas dari pertandingan melawan Timnas Indonesia U-17 di laga pekan kedua babak penyisihan grup Piala Asia U-17. 
Rekam Jejak Indri Wahyuni, Juri Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar MPR RI di Kalbar yang Viral

Rekam Jejak Indri Wahyuni, Juri Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar MPR RI di Kalbar yang Viral

Berikut profil dan rekam jejak karier Indri Wahyuni, dewan juri Final Lomba Cerdas Cermat (LCC) 4 Pilar MPR RI di Kalimantan Barat yang viral di media sosial.
Status WhatsApp Diduga dari Juri LCC 4 Pilar MPR Indri Wahyuni Bocor ke Media Sosial, Isinya di Luar Dugaan

Status WhatsApp Diduga dari Juri LCC 4 Pilar MPR Indri Wahyuni Bocor ke Media Sosial, Isinya di Luar Dugaan

Viral di media sosial beberapa potongan foto screenshot status WhatsApp yang diduga milik juri LCC 4 Pilar MPR RI Indri Wahyuni yang berisi sejumlah pesan.
John Herdman Penuh Senyum, Timnas Indonesia Segera Dapat Tambahan 5 Pemain Diaspora Jelang Piala Asia 2027

John Herdman Penuh Senyum, Timnas Indonesia Segera Dapat Tambahan 5 Pemain Diaspora Jelang Piala Asia 2027

Timnas Indonesia dikabarkan akan segera mendapatkan lima pemain diaspora tambahan untuk Piala Asia 2027. Kelima pemain tersebut kabarnya adalah permintaan dari pelatih John Herdman.
Usai Viral Kasus Cerdas Cermat MPR, Isi Status WhatsApp Juri Indri Wahyuni Buat Geram Warganet

Usai Viral Kasus Cerdas Cermat MPR, Isi Status WhatsApp Juri Indri Wahyuni Buat Geram Warganet

Usai viral Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar MPR RI 2026 tingkat Provinsi Kalimantan Barat. Kini, warganet dibuat geram dengan isi status WhatsApp Indri Wahyuni
Curhatan Shindy Lutfiana Usai Dicopot sebagai MC LCC MPR Kalbar, Sebut Rekan Sejawat Rayakan Kejatuhannya

Curhatan Shindy Lutfiana Usai Dicopot sebagai MC LCC MPR Kalbar, Sebut Rekan Sejawat Rayakan Kejatuhannya

Shindy Lutfiana curhat usai dicopot sebagai MC LCC MPR Kalbar, mengaku kehilangan pekerjaan dan kecewa rekan sejawat rayakan kejatuhannya. Simak pengakuannya!
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT