Ipda Rudy Soik mengaku mendapat kabar baik, kalau pemecatan dirinya telah dibatalkan.
Sebelumnya, Ipda Rudy Soik telah dipecat oleh Polda NTT terkait BBM ilegal
Kapolri menyebut pengambilalihan kasus tersebut dilakukan berdasarkan kesimpulan rapat dengar pendapat antara Komisi III DPR RI bersama Polda NTT dan Rudy Soik.
Bisnis ilegal solar subsidi di Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan semakin menjadi. Aparat penegak hukum tidak berdaya menertibkan pelaku penimbun solar subsidi pemerintah ini.
Kasus pembongkaran mafia BBM di Nusa Tenggara Timur (NTT) yang berujung pemecatan terhadap Ipda Rudy Soik dari Kaur BIn Ops (KBO) Reskrim Polresta Kupang Kota terus menyita perhatian publik usai sejumlah polemiknya.
Ipda Rudy Soik mengatakan informasi yang sampai ke Kapolda Nusa Tenggara Timur (NTT) Irjen Pol Daniel Silitonga soal sosok dirinya, banyak yang tidak benar.
Kasus Ipda Rudy Soik membongkar mafia BBM di NTT mendapatkan perhatian DPR RI. Menurut Anggota DPR RI, Rahayu Saraswati pihaknya akan bahas ini ke Presiden.
Inspektur Dua Rudy Soik, anggota Kepolisian Daerah Kupang, telah resmi mengajukan banding terhadap pemecatan tidak hormat (PTDH) yang dijatuhkan oleh KKEP
Ipda Rudy Soik yang dipecat usai berurusan dengan dugaan mafia BBM, mengajukan banding atas keputusan dirinya yang diberhentikan tidak dengan hormat (PTDH).
Ipda Rudy Soik tak menyangka dirinya akan diberhentikan dengan tidak hormat (PTDH) oleh Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) terkait penyelidikan kasus mafia BBM
Ia ditetapkan sebagai salah satu tersangka utama kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait importasi barang kualitas rendah (KW) yang masuk ke Indonesia tanpa pemeriksaan fisik.
Kasus ini bermula ketika PT Blueray Cargo yang dipimpin John Field diduga berupaya agar barang impornya masuk melalui jalur hijau, yakni jalur pengeluaran barang tanpa pemeriksaan fisik.
Kasus dugaan korupsi di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan bermula dari PT Blueray Cargo (BR) menginginkan barang impor KW (tiruan) ilegal tidak dicek saat masuk ke Indonesia.
Rizal menjabat sebagai Direktur di Bea Cukai pada 2024 hingga Januari 2026. Sebelumnya, dia menduduki posisi sebagai Kepala Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Batam.