GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Soal PTDH! Rudy Soik Minta Banding, Kompolnas hingga Pengamat Berkomentar Menohok

Inspektur Dua Rudy Soik, anggota Kepolisian Daerah Kupang, telah resmi mengajukan banding terhadap pemecatan tidak hormat (PTDH) yang dijatuhkan oleh KKEP
Jumat, 25 Oktober 2024 - 21:05 WIB
Rudy Soik Minta Banding, Kompolnas hingga Pengamat Berkomentar
Sumber :
  • istimewa

Jakarta, tvOnenews.com - Inspektur Dua Rudy Soik, anggota Kepolisian Daerah Kupang, telah resmi mengajukan banding terhadap pemecatan tidak hormat (PTDH) yang dijatuhkan oleh Komisi Kode Etik Polisi (KKEP). 

Dalam permohonan bandingnya, Rudy meminta agar sidang dilaksanakan secara terbuka untuk publik, demi menjaga transparansi proses hukum.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Permintaan ini mencuat karena Rudy merasa mengalami diskriminasi oleh Kepala Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur (NTT). 

Yusuf Warsyim, anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), mengungkapkan bahwa sidang banding akan fokus pada pemeriksaan berkas dan memori banding, tanpa melibatkan saksi atau ahli.

tvonenews

"Sidang banding KKEP akan dilaksanakan dengan mekanisme meneliti berkas perkara dan memori banding," terang Yusuf Kamis, (24/10/2024).

Mengacu pada Peraturan Polisi (Perpol) Nomor 7 Tahun 2022 tentang KEPP dan KKEP, Yusuf memastikan akan mengevaluasi bagian mana dari proses yang bisa dibuka untuk publik. 

"Kami akan pantau dan koordinasikan lebih lanjut, berdasarkan Perpol tersebut," ujarnya, merespons kemungkinan pengabulan permintaan Rudy Soik.

Namun, Albert Aries, pengamat hukum pidana, menambahkan bahwa ketentuan mengenai sidang KKEP yang terbuka di tingkat banding tidak diatur secara jelas. 

Pasal 40 dan Pasal 47 Perpol Nomor 7 Tahun 2022 hanya membahas mekanisme sidang di tingkat pertama, tergantung keputusan ketua sidang KKEP.

"Penegakan kode etik pada umumnya bersifat internal," kata Albert dikutip dari Tempo, pada Jumat (25/10/2024). 

Meskipun demikian, mengingat perhatian masyarakat, anggota DPR, dan media terhadap kasus Rudy Soik, diharapkan sidang banding KKEP dapat mempertimbangkan untuk dibuka untuk umum.

"Tujuannya agar proses pemeriksaan dan putusan banding terkait etik ini lebih objektif, legitimat, transparan, dan berkeadilan," imbuhnya.

Sebelumnya, Rudy Soik melaporkan adanya penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi yang berdampak pada kelangkaan pasokan untuk nelayan di Kupang. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dia menyegel lokasi yang diduga menjadi tempat penyimpanan BBM ilegal, namun malah dilaporkan oleh pemilik tempat tersebut ke Bidang Propam Polda NTT.

Akibat laporan itu, Rudy harus menjalani sidang KKEP yang berujung pada vonis pemecatan tidak hormat, tertuang dalam Petikan Putusan Nomor: PUT/38/X/2024, tertanggal 11 Oktober 2024. Menolak keputusan tersebut, Rudy pun mengambil langkah untuk mengajukan banding. (aag)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Prabowo Klaim Gaji Hakim Indonesia Kini Lampaui Malaysia, Naik Hingga 300 Persen

Prabowo Klaim Gaji Hakim Indonesia Kini Lampaui Malaysia, Naik Hingga 300 Persen

Presiden Prabowo menaikkan gaji hakim secara signifikan hingga mendekati 300 persen sebagai upaya memperkuat independensi dan mencegah praktik suap dalam sistem peradilan.
Top Skor Pertandingan AVC Champions League 2026: Trio Asing Baru Jakarta Bhayangkara Presisi Langsung Tampil Impresif

Top Skor Pertandingan AVC Champions League 2026: Trio Asing Baru Jakarta Bhayangkara Presisi Langsung Tampil Impresif

Top Skor Pertandingan AVC Champions League 2026 setelah pertandingan Jakarta Bhayangkara Presisi menghadapi Zhaiyk VC yang berlangsung pada hari Rabu, 13 Mei.
Ramai Diprotes, MPR Sebut Polemik Lomba Cerdas Cermat Jadi Latihan Demokrasi

Ramai Diprotes, MPR Sebut Polemik Lomba Cerdas Cermat Jadi Latihan Demokrasi

Ketua MPR Ahmad Muzani menyebut polemik LCC 4 Pilar di Kalbar sebagai bagian dari latihan demokrasi dan memastikan final akan diulang.
Tak Ingin Kekumuhan Dibiarkan, Dedi Mulyadi soal 35 Tahun Trotoar Kota Bandung Dipenuhi Kios Liar: Fungsi Harus Dikembalikan Sebagaimana Mestinya

Tak Ingin Kekumuhan Dibiarkan, Dedi Mulyadi soal 35 Tahun Trotoar Kota Bandung Dipenuhi Kios Liar: Fungsi Harus Dikembalikan Sebagaimana Mestinya

Tak ingin kekumuhan dibiarkan berkepanjangan, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi terjun langsung untuk menertibkan kios-kios liar yang telah puluhan tahun memenuhi trotoar di Kota Bandung.
Pembangunan Papua Jadi Perhatian, Infrastruktur hingga Pendidikan Terus Didorong

Pembangunan Papua Jadi Perhatian, Infrastruktur hingga Pendidikan Terus Didorong

Pakar Unpad Rusdin Tahir menilai Papua perlu dipahami secara objektif dan utuh, termasuk melihat capaian pembangunan dan tantangan yang masih dihadapi.
Buntut Polemik LCC MPR RI Kalbar Berujung Lomba Ulang, Juri dan MC Dinonaktifkan

Buntut Polemik LCC MPR RI Kalbar Berujung Lomba Ulang, Juri dan MC Dinonaktifkan

Imbas polemik penjurian Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar MPR RI 2026 tingkat Provinsi Kalimantan Barat, juri dan mc dinonaktifkan. Desakan agar lomba diulang akhirnya

Trending

Imbas Polemik Penilaian Juri Lomba Cerdas Cermat Kalbar, Wedding Planner Langsung Putus Hubungan Kerja dengan MC

Imbas Polemik Penilaian Juri Lomba Cerdas Cermat Kalbar, Wedding Planner Langsung Putus Hubungan Kerja dengan MC

MC yang bertugas dalam Lomba Cerdas Cermat yang diselenggarakan MPR mengalami pemutusan hubungan kerja setelah polemik penilaian dewan juri terhadap peserta
Sama-sama Tersingkir dari Piala Asia U-17, AFC Resmi Beri Hukuman bagi Qatar Imbas Pertandingan Vs Timnas Indonesia U-17

Sama-sama Tersingkir dari Piala Asia U-17, AFC Resmi Beri Hukuman bagi Qatar Imbas Pertandingan Vs Timnas Indonesia U-17

Tak hanya dipastikan tersingkir, Qatar justru mendapatkan hukuman dari AFC imbas dari pertandingan melawan Timnas Indonesia U-17 di laga pekan kedua babak penyisihan grup Piala Asia U-17. 
Rekam Jejak Indri Wahyuni, Juri Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar MPR RI di Kalbar yang Viral

Rekam Jejak Indri Wahyuni, Juri Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar MPR RI di Kalbar yang Viral

Berikut profil dan rekam jejak karier Indri Wahyuni, dewan juri Final Lomba Cerdas Cermat (LCC) 4 Pilar MPR RI di Kalimantan Barat yang viral di media sosial.
Status WhatsApp Diduga dari Juri LCC 4 Pilar MPR Indri Wahyuni Bocor ke Media Sosial, Isinya di Luar Dugaan

Status WhatsApp Diduga dari Juri LCC 4 Pilar MPR Indri Wahyuni Bocor ke Media Sosial, Isinya di Luar Dugaan

Viral di media sosial beberapa potongan foto screenshot status WhatsApp yang diduga milik juri LCC 4 Pilar MPR RI Indri Wahyuni yang berisi sejumlah pesan.
John Herdman Penuh Senyum, Timnas Indonesia Segera Dapat Tambahan 5 Pemain Diaspora Jelang Piala Asia 2027

John Herdman Penuh Senyum, Timnas Indonesia Segera Dapat Tambahan 5 Pemain Diaspora Jelang Piala Asia 2027

Timnas Indonesia dikabarkan akan segera mendapatkan lima pemain diaspora tambahan untuk Piala Asia 2027. Kelima pemain tersebut kabarnya adalah permintaan dari pelatih John Herdman.
Usai Viral Kasus Cerdas Cermat MPR, Isi Status WhatsApp Juri Indri Wahyuni Buat Geram Warganet

Usai Viral Kasus Cerdas Cermat MPR, Isi Status WhatsApp Juri Indri Wahyuni Buat Geram Warganet

Usai viral Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar MPR RI 2026 tingkat Provinsi Kalimantan Barat. Kini, warganet dibuat geram dengan isi status WhatsApp Indri Wahyuni
Curhatan Shindy Lutfiana Usai Dicopot sebagai MC LCC MPR Kalbar, Sebut Rekan Sejawat Rayakan Kejatuhannya

Curhatan Shindy Lutfiana Usai Dicopot sebagai MC LCC MPR Kalbar, Sebut Rekan Sejawat Rayakan Kejatuhannya

Shindy Lutfiana curhat usai dicopot sebagai MC LCC MPR Kalbar, mengaku kehilangan pekerjaan dan kecewa rekan sejawat rayakan kejatuhannya. Simak pengakuannya!
Selengkapnya

Viral