GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Ruu Kesejahteraan Anak

Kabar Baik! Puan Sahkan RUU Kesejahteraan Anak Jadi UU, Ibu Hamil Bisa Cuti Melahirkan 6 Bulan

Kabar Baik! Puan Sahkan RUU Kesejahteraan Anak Jadi UU, Ibu Hamil Bisa Cuti Melahirkan 6 Bulan

Ketua DPR RI Puan Maharani sahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Kesejahteraan Ibu dan Anak (KIA) jadi UU, salah satunya ibu hamil bisa cuti melahirkan 6 bulan.
DPR Sahkan RUU Kesejahteraan Anak Jadi UU, Ibu Hamil Bisa Dapat Cuti Melahirkan 6 Bulan

DPR Sahkan RUU Kesejahteraan Anak Jadi UU, Ibu Hamil Bisa Dapat Cuti Melahirkan 6 Bulan

DPR resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Kesejahteraan Ibu dan Anak (KIA) menjadi Undang-undang (UU), kini ibu setelah melahirkan bisa cuti 6 bulan.
Tanpa Dihadiri Fraksi NasDem, Komisi VIII DPR Sepakati RUU Kesejahteraan Ibu dan Anak Dibawa ke Rapat Paripurna

Tanpa Dihadiri Fraksi NasDem, Komisi VIII DPR Sepakati RUU Kesejahteraan Ibu dan Anak Dibawa ke Rapat Paripurna

Komisi VIII DPR RI bersama pemerintah sepakat menyetujui RUU tentang Kesejahteraan Ibu dan Anak (KIA) dibawa dan disahkan menjadi undang-undang.
RUU Kesejahteraan Ibu dan Anak: Cuti Ibu Melahirkan 6 Bulan, Ayah 40 Hari

RUU Kesejahteraan Ibu dan Anak: Cuti Ibu Melahirkan 6 Bulan, Ayah 40 Hari

Ketua DPR RI Puan Maharani mengatakan salah satu yang didorong dalam Rancangan Undang-undang Kesejahteraan Ibu dan Anak (RUU KIA) adalah mengenai cuti melahirkan bagi ibu pekerja dan ayahnya.
Memuat Konten Berikutnya...

Trending

Agen Pemain Voli Korea Akui Red Sparks Sempat Hubungi Megawati Hangestri Sebelum Dibajak Hillstate

Agen Pemain Voli Korea Akui Red Sparks Sempat Hubungi Megawati Hangestri Sebelum Dibajak Hillstate

Menurut penuturan agen Chris Kim, Red Sparks ternyata sudah menghubungi Megawati Hangestri lebih awal sebelum tawaran dari Hillstate datang pada Januari silam.
Jangan Sampai Kena Mental, MPR RI Pasang Badan Lindungi Psikologis Siswa SMAN 1 Sambas Peserta LCC Empat Pilar

Jangan Sampai Kena Mental, MPR RI Pasang Badan Lindungi Psikologis Siswa SMAN 1 Sambas Peserta LCC Empat Pilar

MPR RI menyatakan telah berdiskusi dengan SMAN 1 Sambas terkait pendampingan psikologis bagi peserta Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar.
10 Hari Pascakecelakaan Maut Libatkan TKA Cina di Tanjungpinang, Polisi Belum Tetapkan Tersangka

10 Hari Pascakecelakaan Maut Libatkan TKA Cina di Tanjungpinang, Polisi Belum Tetapkan Tersangka

Kapolresta Tanjungpinang, Kombes Pol Indra Ranu Dikarta, mengatakan penyidik masih melengkapi administrasi dan melakukan pemeriksaan lanjutan terkait perkara tersebut.
Dilaporkan Deputi KPK, Linda Susanti Hadiri PGelar Perkara Khusus di Polda Metro Jaya

Dilaporkan Deputi KPK, Linda Susanti Hadiri PGelar Perkara Khusus di Polda Metro Jaya

Linda Susanti seorang terlapor kasus dugaan penggunaan surat palsu mendatangi Polda Metro Jaya pada Selasa (19/5/2026).
Trafik Tol Kutepat Naik 19,65 Persen, 127 Ribu Kendaraan Melintas saat Libur Panjang

Trafik Tol Kutepat Naik 19,65 Persen, 127 Ribu Kendaraan Melintas saat Libur Panjang

PT Hutama Marga Waskita (Hamawas) mencatat peningkatan signifikan volume lalu lintas kendaraan di ruas Jalan Tol Kuala Tanjung–Tebing Tinggi–Parapat (Kutepat) selama libur panjang Hari Kenaikan Yesus Kristus dan cuti bersama pada 14–17 Mei 2026.
KDM Tegaskan Jawa Barat Tak Akan Berganti Nama Jadi Tatar Sunda

KDM Tegaskan Jawa Barat Tak Akan Berganti Nama Jadi Tatar Sunda

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi (KDM) kembali menegaskan bahwa Jawa Barat tak akan berganti nama jadi Tatar Sunda seperti yang beredar di media sosial.
Berpotensi Tumpang Tindih Kewenangan, Peran DPN Mulai Dipertanyakan

Berpotensi Tumpang Tindih Kewenangan, Peran DPN Mulai Dipertanyakan

Pemerintah membentuk Dewan Pertahanan Nasional (DPN) dengan tujuan untuk memperkuat koordinasi strategi pertahanan nasional di tengah dinamika geopolitik global, ancaman siber, konflik kawasan, hingga tantangan keamanan non militer.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT