News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Tanpa Dihadiri Fraksi NasDem, Komisi VIII DPR Sepakati RUU Kesejahteraan Ibu dan Anak Dibawa ke Rapat Paripurna

Komisi VIII DPR RI bersama pemerintah sepakat menyetujui RUU tentang Kesejahteraan Ibu dan Anak (KIA) dibawa dan disahkan menjadi undang-undang.
Senin, 25 Maret 2024 - 15:40 WIB
Komisi VIII DPR RI menggelar Raker dengan Menteri PPPA I Gusti Ayu Bintang Darmawati, Senin (25/3/2024)
Sumber :
  • Muhammad Bagas-tvOne

Jakarta, tvOnenews.com - Komisi VIII DPR RI bersama pemerintah sepakat menyetujui Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Kesejahteraan Ibu dan Anak (KIA) dibawa dan disahkan menjadi undang-undang dalam rapat paripurna terdekat.

Ketentuan itu disepakati oleh sembilan fraksi di DPR RI di antaranya Fraksi PDIP, Partai Demokrat, PKS, Partai Golkar, Partai Gerindra, PKB, PPP, PAN dan Partai NasDem.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Apakah RUU tentang KIA pada 1.000 hari pertama kehidupan dapat disetujui?,” tanya Ashabul Kahfi selaku Wakil Ketua Komisi VIII DPR sekaligus pimpinan sidang dalam rapat di Gedung DPR RI, Jakarta Pusat, Senin (25/3/2024).

“Setuju,” jawab peserta rapat.

Sebelum keputusan itu diketok palu, masing-masing fraksi menyampaikan pandangannya yang dibacakan oleh perwakilan anggota.

Sedangkan, Fraksi Partai NasDem terlihat tidak hadir dalam rapat. Pandangan Fraksi NasDem kemudian dibacakan oleh Ashabul Kahfi.

tvonenews

“Jadi NasDem yang memang tidak hadir dan tidak ada informasinya, sudah menyampaikan pendapatnya,” ucapnya.

“Dan seluruh fraksi yang hadir, 8 yang telah menyampaikan pendapatnya setuju untuk menindaklanjuti RUU ini menjadi UU sesuai mekanisme peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tambah Ashabul.

Sebagai informasi, RUU KIA ini salah satunya mengatur tentang cuti bagi suami yang mendampingi istrinya melahirkan.

Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Bintang Puspayoga menjelaskan suami berhak mendapatkan cuti 2 hari dan dapat diberikan paling lama 3 hari berikutnya atau sesuai kesepakatan.

“Sedangkan, bagi suami yang mendampingi istrinya yang keguguran berhak mendapatkan cuti selama 2 hari,” tutur Bintang dalam rapat.

Dia menambahkan perempuan melahirkan juga berhak mendapat cuti paling singkat 3 bulan pertama dan paling lama 3 bulan berikutnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dia menyebut setiap ibu yang bekerja, yang melaksanakan hak atas cuti melahirkan, tidak dapat diberhentikan dari pekerjaannya. Jika terdapat kondisi khusus yang dibuktikan dengan surat keterangan dokter.

“Dan berhak mendapatkan upah secara penuh untuk tiga bulan pertama dan untuk bulan keempat serta 75 persen dari upah untuk bulan kelima dan keenam,” beber Bintang. (saa/nsi)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Sejumlah Pejabat Hadiri Pelantikan Hakim Mahkamah Konstitusi hingga Duta Besar di Istana Negara

Sejumlah Pejabat Hadiri Pelantikan Hakim Mahkamah Konstitusi hingga Duta Besar di Istana Negara

Presiden Prabowo Subianto akan melantik Hakim Mahkamah Konstitusi, Ombudsman hingga Duta Besar siang ini di Istana Negara, Jakarta Pusat, Jumat (10/4/2026).
Resmi Dilantik Sebagai Hakim Konstitusi Gantikan Anwar Usman, Liliek Prisbawano: Demi Allah Saya Bersumpah akan Penuhi Kewajiban

Resmi Dilantik Sebagai Hakim Konstitusi Gantikan Anwar Usman, Liliek Prisbawano: Demi Allah Saya Bersumpah akan Penuhi Kewajiban

Presiden Prabowo Subianto menyaksikan pembacaan sumpah Liliek Prisbawono Adi sebagai hakim konstitusi di Mahkamah Konstitusi (MK), Jumat (10/4/2026).
Preman Tanah Abang Pecahkan Mangkuk Tukang Bubur Gara-gara Tak Diberi Japrem, Polisi Ringkus Tiga Orang

Preman Tanah Abang Pecahkan Mangkuk Tukang Bubur Gara-gara Tak Diberi Japrem, Polisi Ringkus Tiga Orang

Sebuah video viral di media sosial perlihatkan aksi seorang pria diduga preman tengah menghancurkan mangkuk milik pedagang bubur akibat tak diberikan uang. 
Hari Pertama WFH, Pemkot Surabaya Terapkan Absen Tiga Kali dan Pengawasan Berbasis IT pada PNS

Hari Pertama WFH, Pemkot Surabaya Terapkan Absen Tiga Kali dan Pengawasan Berbasis IT pada PNS

Pemkot Surabaya juga menerapkan sanksi ringan hingga berat bagi pegawai yang melanggar aturan WFH.
Bertekuk Lutut Dihajar Jakarta Pertamina Enduro, Alessandro Lodi Akui Megawati Hangestri CS Bermain Lebih...

Bertekuk Lutut Dihajar Jakarta Pertamina Enduro, Alessandro Lodi Akui Megawati Hangestri CS Bermain Lebih...

Gresik Phonska Plus Indonesia, harus mengakhiri putaran pertama babak final four Proliga 2026 dengan menelan pil pahit saat berjumpa Jakarta Pertamina Enduro.
6 Shio yang Diramal Dapat Kekayaan pada 11 April 2026, Babi dan Monyet Bersiaplah!

6 Shio yang Diramal Dapat Kekayaan pada 11 April 2026, Babi dan Monyet Bersiaplah!

Ramalan shio 11 April 2026 menunjukkan ada beberapa shio yang berpotensi mendapatkan kekayaan dan kelimpahan. Simak siapa saja yang beruntung pada hari ini.

Trending

Update Top Skor Final Four Proliga 2026: Dominasi Tanpa Ampun Irina Voronkova, Tinggalkan Jauh Poin Megaton

Update Top Skor Final Four Proliga 2026: Dominasi Tanpa Ampun Irina Voronkova, Tinggalkan Jauh Poin Megaton

Top Skor Final Four Proliga 2026. Dalam laga tersebut, Irina Voronkova mencetak 35 poin yang terdiri dari 28 attack points, 3 block points, dan 3 service ace
Dapat Izin FIFA, Jay Idzes hingga Kevin Diks Bisa Dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia untuk FIFA ASEAN Cup 2026

Dapat Izin FIFA, Jay Idzes hingga Kevin Diks Bisa Dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia untuk FIFA ASEAN Cup 2026

Skuad Garuda punya kesempatan langka, yakni memanggil para pemain terbaiknya tanpa terhalang tembok perizinan klub Eropa untuk bermain di FIFA ASEAN Cup 2026.
Publik Vietnam Heran, Kok Timnas Indonesia Berpeluang Tantang Italia di FIFA Matchday Juni 2026

Publik Vietnam Heran, Kok Timnas Indonesia Berpeluang Tantang Italia di FIFA Matchday Juni 2026

Publik Vietnam soroti peluang Timnas Indonesia menghadapi Italia di FIFA Matchday Juni 2026. Begini katanya.
Babak Baru Izin SMK IDN Bogor Dicabut KDM: Sekolah Serahkan Bukti Tambahan, Desak Ombudsman Uji Dugaan Maladministrasi

Babak Baru Izin SMK IDN Bogor Dicabut KDM: Sekolah Serahkan Bukti Tambahan, Desak Ombudsman Uji Dugaan Maladministrasi

SMK IDN Boarding School Jonggol, Bogor menyerahkan bukti tambahan hingga minta Ombudsman bongkar dugaan penyimpangan SK Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi (KDM).
Diajak Joging Pelatih Timnas Indonesia John Herdman, Ketum PSSI Erick Thohir: Kita Nggak Kuat

Diajak Joging Pelatih Timnas Indonesia John Herdman, Ketum PSSI Erick Thohir: Kita Nggak Kuat

Ketua Umum PSSI Erick Thohir memberikan jawaban jenaka ketika diajak pelatih Timnas Indonesia John Herdman untuk berolahraga lari atau joging bersama-sama.
Dedi Mulyadi Siap Bangun Gedung Kedokteran UIN Bandung, Syaratnya: Warga Miskin Jabar Kuliah Gratis

Dedi Mulyadi Siap Bangun Gedung Kedokteran UIN Bandung, Syaratnya: Warga Miskin Jabar Kuliah Gratis

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi menyampaikan apresiasi kepada Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Gunung Djati Bandung yang merayakan hari jadinya ke-58.
Percuma Lebih Kuat dari Thailand dan Vietnam, Timnas Indonesia Tetap Bakal Kesusahan di Piala Asia 2027

Percuma Lebih Kuat dari Thailand dan Vietnam, Timnas Indonesia Tetap Bakal Kesusahan di Piala Asia 2027

Timnas Indonesia dinilai lebih unggul dari Thailand dan Vietnam, namun masih menghadapi kendala skuad jelang Piala Asia 2027 dan sulit bersaing di level Asia.
Selengkapnya

Viral