Kasatgas PRR Pascabencana Sumatera Muhammad Tito Karnavian menegaskan percepatan administrasi dan penyaluran anggaran harus menjadi perhatian seluruh pihak.
Pemulihan infrastruktur di wilayah terdampak bencana hidrometeorologi di Aceh, Sumut, dan Sumatera Barat terus dipercepat dan dikawal Satgas PRR Pascabencana
Kasatgas PRR Tito Karnavian menegaskan percepatan pengajuan anggaran menjadi kunci agar proses rehabilitasi dan rekonstruksi tidak mengalami keterlambatan.
Tito memastikan seluruh pengungsi tidak lagi tinggal di tenda pengungsian, melainkan telah menempati hunian sementara (huntara) maupun memanfaatkan Dana Tunggu Hunian (DTH).
Para penyintas bencana Aceh-Sumatera, kini perlahan-lahan membangun kembali perekonomian keluarganya melalui berbagai usaha kecil di lingkungan huntara.
Ketua Satgas PRR Pascabencana Sumatera, Muhammad Tito Karnavian, menegaskan rekonstruksi infrastruktur pendukung konektivitas menjadi prioritas utama dalam penanganan pascabencana di Sumatera.
Pemerintah Indonesia melalui Satuan Tugas Percepatan Pemulihan Pasca-Bencana (PRR) terus berupaya merealisasikan kebutuhan Hunian Sementara (Huntara) bagi penyintas bencana di Aceh.
Mendagri sekaligus Kasatgas PRR Pascabencana Sumatera, Muhammad Tito Karnavian meminta daerah yang tidak terdampak berat untuk ikut membantu wilayah sekitar lebih parah.
Satgas PRR mencatat perkembangan UMKM di wilayah bencana hingga 4 Maret 2026, diketahui transaksi jumlah mencapai 7.461.422, meningkat signifikan dibandingkan 23 Januari 2026
Berdasarkan data Satgas PRR hingga 11 Maret 2026, bantuan perbaikan rumah yang telah tersalurkan mencapai 25.076 unit rumah rusak ringan dan rusak sedang di tiga provinsi terdampak dengan total nilai Rp528,76 miliar.
Timnas Iran gagal amankan kemenangan dramatis dan harus puas bermain imbang 1-1 melawan Mesir pada laga terakhir Grup G Piala Dunia 2026, Sabtu (27/6/2026).
Ketua Umum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam (GAMIS) Indonesia, Fahri Salim, secara resmi melaporkan dugaan tindak pidana perusakan terhadap kendaraan miliknya ke Polres Metro Jakarta Timur pada Jumat (26/6)
Ironis, nasib seorang anak 6 SD di Tangerang, Banten. Pasalnya, anak itu dijual ibu kandungnya sendiri, yakni berinisial N (36). Modus Ibu kandung jual anak
Ketua LPSK Achmadi menjelaskan bahwa pemberian pelindungan Darurat atas pertimbangan adanya situasi khusus sebagaimana diatur dalam Pasal 5 ayat (4) UU Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pelindungan Saksi dan Korban.
RYS (50) aparatur sipil negara (ASN) sebagai Sekretaris Dinas PRKP Kabupaten Bangkalan ditemukan tewas membusuk dalam mobil dinas di area parkir Bandara Juanda.