Anggaran Mulai Mengalir, Satgas PRR Dorong K/L dan Pemda Segera Tancap Gas Pemulihan Permanen
- Kemendagri
Jakarta, tvOnenews.com - Pemerintah secara resmi menetapkan peta jalan pemulihan jangka panjang untuk wilayah terdampak bencana di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.
Melalui Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Sumatera (Satgas PRR), agenda pemulihan permanen ini mulai dipacu setelah fase darurat dan pemulihan layanan dasar dinyatakan tuntas.
Ketua Satgas PRR, Muhammad Tito Karnavian, mengungkapkan bahwa megaproyek rehabilitasi dan rekonstruksi ini didukung oleh total anggaran sebesar Rp100,1 triliun. Dana tersebut dialokasikan untuk rencana kerja multi-tahun, terhitung mulai dari 2026 hingga 2028.
Berdasarkan rencana induk yang telah disusun, dana tersebut tidak dikucurkan sekaligus, melainkan dibagi ke dalam tiga tahap tahunan, yakni tahun 2026 sebesar Rp38,9 triliun, tahun 2027 sebesar Rp32,9 triliun, dan tahun 2028 sebesar Rp28,2 triliun.
Alokasi anggaran yang sangat besar ini ditujukan untuk menyentuh berbagai aspek krusial kehidupan masyarakat.
Prioritas utamanya meliputi percepatan pembangunan infrastruktur dasar yang rusak, penyediaan perumahan layak bagi korban bencana, hingga perbaikan fasilitas pendidikan dan kesehatan.
Selain itu, penguatan ekonomi lokal juga menjadi target penting agar masyarakat dapat kembali mandiri.
Dalam pelaksanaannya, Satgas PRR tidak bekerja sendiri. Program pemulihan ini merupakan kerja besar kolaboratif yang melibatkan sedikitnya 33 kementerian dan lembaga negara.
Sinergi ini diharapkan mampu memastikan setiap proyek rehabilitasi, baik sebagai pelaksana utama maupun pendukung, dapat berjalan tepat sasaran sesuai target waktu yang telah ditetapkan.
Percepatan pelaksanaan program mulai menunjukkan perkembangan positif.
Berdasarkan laporan perkembangan realisasi anggaran pada 17 Juni 2026, sebanyak lima kementerian dan lembaga telah menerima pagu anggaran rehabilitasi dan rekonstruksi, yakni Kementerian Pekerjaan Umum, Kementerian Perhubungan, Kementerian Sosial, Kementerian Kesehatan, dan Badan Pusat Statistik (BPS).
Sementara, sejumlah kementerian dan lembaga lainnya masih menjalani proses evaluasi dan persetujuan di Kementerian Keuangan maupun penyelesaian administrasi internal.
“Ada lima yang sudah dicairkan, artinya sudah ditransfer. Yang lainnya sedang berproses di Kementerian Keuangan. Mudah-mudahan kita secepatnya. Tadi kami mohon dukungan dari ketua tim pengarah, anggota pengarah, dan juga Menteri Keuangan untuk mempercepat proses pengajuan tersebut. Kalau sudah ditransfer maka speed-nya akan kencang sekali,” ujar Tito saat Rapat Koordinasi Tingkat Menteri Tim Pengarah Satgas PRR Pascabencana Sumatera di Kompleks Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Kamis (18/6)
Load more