Satpol Pp Dan Wilayatul Hisbah Wh Atau Polisi Syariat Kota Banda Aceh Tengah Memproses Hukum Sembilan Pasangan Terduga Pelanggar Syariat Islam Yang Diamankan Dalam Patroli Penegakan Syariat Selama Periode Mei Hingga Juni 2026 Kepala Satpol Ppwh Banda Aceh
9 Pasangan Pelanggar Jinayat di Banda Aceh Diproses Hukum, Terancam Hukuman Cambuk
Sembilan pasangan itu diamankan dari sejumlah operasi patroli penegakan syariat Islam yang dilakukan di berbagai lokasi di Banda Aceh. Mayoritas pasangan tersebut diduga melanggar qanun syariat Islam dengan kasus khalwat atau berdua-duaan serta ikhtilat atau bermesraan.
Memuat Konten Berikutnya...