Nengah Rusmini, ibu korban penganiayaan senior di Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP) mencurahkan suara hatinya yang kecewa kepada keluarga tersangka, begini..
Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi langsung kunjungi rumah duka siswa STIP yang meninggal dunia pada Jumat (3/5/2024) akibat dihabisi seniornya.
Kepolisian Resor (Polres) Metro Jakarta Utara ungkap detik-detik siswa di Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP) Jakarta berinisial P (19) dihabisi seniornya.
Proses penyelidikan terhadap kasus penganiayaan oleh senior terhadap taruna STIP Putu Satria mulai mengungkap sejumlah fakta baru. Berikut penjelasan lengkapnya
Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi secara khusus terbang ke Bali untuk melayat ke rumah duka Putu Satria Ananta Rustika (19), Taruna STIP Jakarta Utara yang tewas dianiaya seniornya.
Polisi mengungkap penyebab tewasnya taruna Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP) Marunda Putu Satria Ananta (19) yang dianiaya seniornya di toilet kampus itu.
Polisi menetapkan tiga tersangka baru kasus taruna tingkat satu STIP Marunda, Putu Satria Ananta (19) tewas dianiaya seniornya di kampus STIP pada Jumat (3/5).
Polisi sudah menetapkan satu tersangka pembunuhan taruna tingkat satu Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP) Marunda, Jakarta Utara Putu Satria Ananta (19).ÂÂ
Polisi mengungkapkan kronologi dan penyebab taruna di STIP meninggal dunia. Pelaku ternyata sempat mencoba membantu korban yang tumbang namun usahanya gagal.
Kasus mahasiswa Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP) terungkap, ternyata motif senior melakukan penganiayaan terhadap korban P (19) disebabkan masalah sepele.
Kasus kekerasan berujung kematian menewaskan seorang taruna berinisial P di STIP ternyata bukan yang pertama kali terjadi. Sejak 2008 sudah terjadi hal serupa.
Timnas Iran gagal amankan kemenangan dramatis dan harus puas bermain imbang 1-1 melawan Mesir pada laga terakhir Grup G Piala Dunia 2026, Sabtu (27/6/2026).
Ketua Umum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam (GAMIS) Indonesia, Fahri Salim, secara resmi melaporkan dugaan tindak pidana perusakan terhadap kendaraan miliknya ke Polres Metro Jakarta Timur pada Jumat (26/6)
Ironis, nasib seorang anak 6 SD di Tangerang, Banten. Pasalnya, anak itu dijual ibu kandungnya sendiri, yakni berinisial N (36). Modus Ibu kandung jual anak
Ketua LPSK Achmadi menjelaskan bahwa pemberian pelindungan Darurat atas pertimbangan adanya situasi khusus sebagaimana diatur dalam Pasal 5 ayat (4) UU Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pelindungan Saksi dan Korban.
RYS (50) aparatur sipil negara (ASN) sebagai Sekretaris Dinas PRKP Kabupaten Bangkalan ditemukan tewas membusuk dalam mobil dinas di area parkir Bandara Juanda.