Seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Tiongkok, Xin Li (31), kini menjalani proses detensi di Kantor Imigrasi Kelas I TPI Bandar Lampung. Ia diduga membawa kabur seorang anak di bawah umur dari Lampung Barat. Penahanan ini dilakukan sejak Senin (2/6/2025).
Kapolres Tapteng, AKBP Wahyu Endrajaya menerangkan korban berinisial SP sebagai Kepala Desa Muara Bolak. Sedangkan pelaku berinisial AHP. AKBP Wahyu mengatakan kejadian duel tersebut berawal saat korban SP (50) mendatangi pelaku AHP di rumahnya hingga kemudian terjadi cekcok mulut, dan berujung penganiayaan.
Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Janton Silaban, melalui Kasat Reskrim AKP Riffi Noor Faizal, Senin (10/2/2025), menjelaskan bahwa kasus ini bermula dari permintaan korban kepada tersangka untuk pindah dari rumah orang tua tersangka dan tinggal di rumah sewa.
Tim SAR gabungan melakukan pencarian terhadap seorang warga Pekon Air Abang, Kecamatan Ulu Belu, Kabupaten Tanggamus, Lampung, tertimbun longsor pada Sabtu (25/5/2024).
Pemerkosaan itu diawali korban dari perkenalannya dengan pelaku utama, GT alias A (19), warga Jalan SM Raja, Gang Perhubungan pada Sabtu (10/2/2024) malam saat mendatangi rumah temannya D di Medan Johor, Delitua.
Akibat luka tusukan dan banyak mengeluarkan darah, korban sempat dilarikan dan dibawa ke Rumah Sakit Sri Gunung Pamela Aek Nabara, namun nyawa korban tidak terselamatkan dan meninggal dunia.
Seorang nelayan bernama Yanto (48) warga Desa Ringin Agung, Kecamatan Lalan, Musi Banyuasin, diduga tenggelam dan hilang saat tengah memancing ikan di perairan Sungai Sembilang.
Kasat Reskrim Polresta Deli Serdang, Kompol Wirhan Arif mengatakan, berdasarkan hasil gelar perkara, ditemukan dua alat bukti dan HAN ditetapkan sebagai tersangka serta dilakukan penahanan.
Hal itu terungkap setelah ada seorang warga Indramayu bernama Yuni yang mengaku sebagai anggota keluarganya. Ia melapor ke nomor hotline Polres Lampung Selatan.
Berikut profil dan rekam jejak karier Indri Wahyuni, dewan juri Final Lomba Cerdas Cermat (LCC) 4 Pilar MPR RI di Kalimantan Barat yang viral di media sosial.
Santriwati Pondok Pesantren Ndholo Kusumo, Pati, ungkap perbuatan tak pantas Kiai Ashari selama bertahun-tahun: Awalnya disuruh mijat hingga temani tidur.
Tak hanya dipastikan tersingkir, Qatar justru mendapatkan hukuman dari AFC imbas dari pertandingan melawan Timnas Indonesia U-17 di laga pekan kedua babak penyisihan grup Piala Asia U-17.
Timnas Indonesia U-17 kalah dari Jepang dengan skor akhir 1-3 di Lapangan A Kawasan Stadion King Abdullah Sports City, Jeddah, pada Selasa (12/5/2026) malam.
Skor akhir 3-1 kemenangan Jepang atas Timnas Indonesia U-17 di laga pekan terakhir Grup B memastikan perjalanan Timnas Indonesia U-17 di Piala Asia U-17 berakhir.
Josepha Alexandra, siswi kelas 11 SMAN 1 Pontianak yang berani sanggah kekeliruan juri LCC 4 Pilar MPR RI di Kalbar ditawari beasiswa kuliah S1 ke Tiongkok.
Seusai Terseret dalam polemik jawaban siswi yang disalahkan juri Lomba Cerdas Cermat MPR RI, sang MC yang bertugas Shindy Lutfiana menyampaikan permohonan maaf