Sidang lanjutan perkara dugaan korupsi pembangunan Gedung Balai Latihan Kerja (BLK) Unit Pelaksana Teknis Pusat (UPTP) Prabumulih kembali digelar di Pengadilan Tipikor Palembang.
Fakta tersebut terungkap dalam persidangan lanjutan kasus dugaan tindak pidana korupsi terhadap aset PTPN II pada proyek Kota Deli Megakotapolitan di Pengadilan Negeri Medan, Jumat (6/3/2026). Dalam sidang tersebut, majelis hakim menghadirkan enam orang saksi dari Kementerian ATR/BPN.
Dua tersangka yakni mantan Wakil Wali Kota Palembang Fitrianti Agustinda dan suaminya Dedi Supriyanto, segera menjalani sidang di PN Tipikor Palembang, atas kasus dugaan korupsi pengelolaan biaya pengganti darah pada Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Palembang tahun 2020–2023.
Dalam tanggapan atas eksepsi, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kajari Muba meminta agar eksepsi terdakwa atau penasehat hukumnya harus dikesampingkan dan ditolak karena sudah memasuki materi pokok perkara.
Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP Hasto Kristianto sampaikan eksepsi terhadap dakwaan dari kasus dugaan perintangan penyidikan kasus korupsi Harun Masiku dan pemberian suap, dengan mengutip ayat Al Quran
Sidang dugaan kasus korupsi Dana Alokasi Khusus Dispendik Jatim 2018 dengan terdakwa Mantan Kadis Saiful Rachman kembali digelar di Pengadilan Tipikor Surabaya.
Terkait kasus dugaan korupsi pada Pengelolaan Kegiatan Dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) pada Dinas Kesehatan Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir Tahun Anggaran 2021 dengan nilai anggaran Rp 1.267.148.000,00.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK, merasa kecewa saat sidang dugaan korupsi penerima suap yang menjerat sepuluh orang anggota DPRD Kabupaten Muara Enim, ditunda di PN Tipikor Palembang pada Rabu (2/3/2022).
Salah satu hakim anggota Pengadilan Negeri (PN) Tipikor Palembang, terpapar Covid-19, sidang dugaan korupsi pembangunan masjid Sriwijaya ditunda sampai dua minggu.
Timnas Iran gagal amankan kemenangan dramatis dan harus puas bermain imbang 1-1 melawan Mesir pada laga terakhir Grup G Piala Dunia 2026, Sabtu (27/6/2026).
Ketua Umum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam (GAMIS) Indonesia, Fahri Salim, secara resmi melaporkan dugaan tindak pidana perusakan terhadap kendaraan miliknya ke Polres Metro Jakarta Timur pada Jumat (26/6)
Ironis, nasib seorang anak 6 SD di Tangerang, Banten. Pasalnya, anak itu dijual ibu kandungnya sendiri, yakni berinisial N (36). Modus Ibu kandung jual anak
Ketua LPSK Achmadi menjelaskan bahwa pemberian pelindungan Darurat atas pertimbangan adanya situasi khusus sebagaimana diatur dalam Pasal 5 ayat (4) UU Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pelindungan Saksi dan Korban.
RYS (50) aparatur sipil negara (ASN) sebagai Sekretaris Dinas PRKP Kabupaten Bangkalan ditemukan tewas membusuk dalam mobil dinas di area parkir Bandara Juanda.