Anggota Komisi III DPR Sarifuddin Sudding usulkan SIM, surat tanda kendaraan bermotor (STNK), dan tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB) berlaku seumur hidup.
Wacana perubahan masa berlaku SIM dari lima tahun menjadi seumur hidup muncul kembali saat DPR RI melakukan rapat dengar pendapat (RDP) dengan Korlantas Polri.