Peneliti politik senior dari Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Siti Zuhro menanggapi wacana digulirkan hak angket di DPR terkait polemik dugaan kecurangan Pemilu 2024.
Peneliti Utama Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Prof Dr R Siti Zuhro menyatakan fatwa Nahdlatul Ulama (NU) pada masa Pemilihan umum (Pemilu) pertama tahun 1955 tentang zakat yang tidak boleh dipolitisasi bisa jadi pembelajaran.
"Pak Jokowi ini sudah dua periode, berniatlah khusnul khotimah. Tupoksi dia adalah bagaimana menyiapkan agar Pemilu 2024 itu sukses. Jadi, bukan merekrut calon presiden; bukan," kata Siti.
"Cuman bagaimana pun juga kompetisi itu harus diberikan peluang. Jadi, nggak boleh dihambat, jangan memberikan dampak bahwa kalau Anies dicalonkan, lalu ada keterbatasan-keterbatasan," kata Zuhro.
Ketentuan ambang batas 20 persen tidak hanya membuat partai-partai kecil dan menengah kesulitan mengusung capres, akan tetapi, partai besar harus tetap berkoalisi demi mengusung calon presiden.
Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
Polri mengungkap alasan pelaksanaan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80, digelar di Satlat Brimob Polri, Cikeas, Bogor, pada Rabu (1/7/2026). Diketahui pada tahun 2025 lalu, dilaksanakan di Monas, Jakarta Pusat.
Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi memastikan bahwa tarif ojek online tidak akan naik setelah diterapkannya pemangkasan komisi maksimal 8 persen per 1 Juli 2026.
Bulan Juni 2026 masih menjadi milik Garuda dengan capaian Timnas Voli Putri Indonesia U-18 finis di peringkat empat Princess Cup dan Timnas Voli Indonesia yang menjadi juara AVC Men's Cup 2026.
BBM solar jenis baru B50 atau biodiesel 50 yang komposisinya terdiri dari campuran 50 persen minyak kelapa sawit serta 50 persen solar, resmi diluncurkan per 1 Juli 2026.
Tim Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya membongkar kasus judi online situs 1XBET dan website lain yang memuat konten perjudian. Sebanyak empat orang ditetapkan sebagai tersangka.