Sebagai tindak lanjut pelaksanaan Skrining Riwayat Kesehatan (SRK), BPJS Kesehatan mulai mengirimkan pesan melalui WhatsApp secara serentak (blast) kepada peserta Program JKN.
Pemerintah Indonesia menegaskan dukungan penuh terhadap proses penegakan hukum terkait langkah Kortas Tipidkor Polri dalam pengisutan dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).