PT Graha Multi Insani buka suara soal Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi III DPR RI terkait permasalahan tanah di SMAK Dago Bandung. Mengaku tak dapat undangan.
PT Graha Multi Insani buka suara soal BPSMK yang mengeklaim sebagai pemilik sah lahan SMAK Dago dikarenakan telah memiliki surat pengalihan pengelolaan asset.
PT Graha Multi Insani menegaskan bahwa lahan SMAK Dago Bandung adalah milik sah pihaknya. Hal ini muncul setelah ada berita dugaan mafia tanah yang tidak benar.
Kabar santer diberitakan adanya aksi ratusan orang dari organisasi masyarakat (ormas) Paskibar Laskar Kiansantang yang menyerobot serta menguasai lahan SMAK Dago, Kota Bandung.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut barang kawe atau ilegal bisa masuk ke Indonesia karena adanya 'kongkalikong' antara PT Blueray dengan pegawai Direktorat Jenderal (Ditjen) Bea dan Cukai Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Sorotan utama laga tertuju pada Saddil Ramdani. Winger Persib itu hanya membutuhkan waktu sekitar satu menit untuk mencatatkan namanya di papan skor setelah ...
Meskipun sudah ada pengakuan dari Denada, namun ressa Rizky mengaku dirinya enggan tinggal satu atap dengan sang ibunda. Simak informasi selengkapnya di sini!