Serka Karnita selaku anggota Babinsa Desa Cisontrol kembali memberikan kesaksian detik-detik aksi sadis suami bunuh dan mutilasi istri di Kabupaten Ciamis, Jawa Barat.
Beginilah kabar terbaru Tarsum pelaku mutilasi istri di Ciamis. Polisi menyebut ada perubahan pada diri Tarsum yang tak disangka-sangka secara kasat mata.ÂÂ
Kepolisian masih berupaya mengungkap secara utuh asus suami mutilasi istri di Dusun Sindangjaya, Desa Cisontrol, Kecamatan Rancah, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat.
Polisi perlahan mengungkap sejumlah perilaku Tarsum yakni pelaku suami mutilasi istri di Dusun Sindangjaya, Desa Cisontrol, Kecamatan Rancah, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat.
Tarsum ditetapkan sebagai tersangka oleh kepolisian terkait kasus suami mutilasi istri di Dusun Sindangjaya, Desa Cisontrol, Kecamatan Rancah, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat.
Akun TikTok diduga milik Tarsum pelaku mutilasi istri di Ciamis viral di kalangan netizen. Pada posting-an tanggal 1 April 2022 Tarsum curhat butuh bahu untuk bersandar.
Kepala Satuan Reskrim Polres Ciamis Ajun Komisaris Polisi Joko Prihatin ungkap hasil pemeriksaan dokter ahli jiwa perihal Tarsum mutilasi istrinya di Ciamis.
Polisi menyatakan pihaknya tetap bakal proses hukum tersangka Tarsum yang membunuh istrinya dengan mutilasi bagian tubuh, seusai dilarikan ke Rumah Sakit Jiwa, Cisarua, Bandung.
Polisi menetapkan Tarsum sebagai pelaku kasus suami mutilasi istri di Dusun Sindangjaya, Desa Cisontrol, Kecamatan Rancah, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat.
Polisi masih menelusuri secara utuh kasus tragis suami mutilasi istri di Dusun Sindangjaya, Desa Cisontrol, Kecamatan Rancah, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat.
Ketua Umum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam (GAMIS) Indonesia, Fahri Salim, secara resmi melaporkan dugaan tindak pidana perusakan terhadap kendaraan miliknya ke Polres Metro Jakarta Timur pada Jumat (26/6)
Timnas Iran gagal amankan kemenangan dramatis dan harus puas bermain imbang 1-1 melawan Mesir pada laga terakhir Grup G Piala Dunia 2026, Sabtu (27/6/2026).
Ironis, nasib seorang anak 6 SD di Tangerang, Banten. Pasalnya, anak itu dijual ibu kandungnya sendiri, yakni berinisial N (36). Modus Ibu kandung jual anak
Ketua LPSK Achmadi menjelaskan bahwa pemberian pelindungan Darurat atas pertimbangan adanya situasi khusus sebagaimana diatur dalam Pasal 5 ayat (4) UU Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pelindungan Saksi dan Korban.
RYS (50) aparatur sipil negara (ASN) sebagai Sekretaris Dinas PRKP Kabupaten Bangkalan ditemukan tewas membusuk dalam mobil dinas di area parkir Bandara Juanda.