News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Fakta-Fakta Mengerikan Suami Mutilasi Istri di Tanjungpinang: Pelaku Pernah Bunuh Wanita Lain hingga Jasad Ditanam

Dibalik kasus suami mutilasi istri di Tanjungpinang, Riau, terdapat sejumlah fakta mengerikan. 
Sabtu, 28 Februari 2026 - 06:48 WIB
Polresta Tanjungpinang, Polda Kepri, menggelar konferensi pers pengungkapan kasus pembunuhan suami terhadap istri, Jumat (27/2).
Sumber :
  • Antara

Jakarta, tvOnenews.com - Dibalik kasus suami mutilasi istri di Tanjungpinang, Riau, terdapat sejumlah fakta mengerikan. 

Adapun kasus ini melibatkan suami berinisial N (67) sebagai pelaku dan istri berinisial H (56) sebagai korban. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kasus pembunuhan ini terjadi di Perumahan Bintan Permata Indah pada Rabu (25/2/2026 sekitar pukul 16.30 WIB.

Inilah fakta-fakta mengerikannya:

Disclaimer: Artikel ini berpotensi memicu perasaan tidak nyaman bahkan mengganggu terutama bagi seperti penyintas trauma dan penderita stres pascatrauma (PTSD) karena mengandung deskripsi mengenai kekerasan dan penganiayaan.

Kejamnya Suami terhadap Istri

Peristiwa berawal saat N dan H cekcok di meja makan. Cekcok membuat pelaku emosi. N pun berlari keluar rumah untuk mengambil kayu di pot bunga.

Setelah kayu berada di genggamannya, N kembali masuk ke rumah lalu memukul belakang kepala korban.

Korban yang jatuh ke lantai akibat pukulan itu terus mendapatkan pukulan berulang kali.

Dirasa tak ada pergerakan, N mengecek denyut nadi korban yang ternyata sudah berhenti. N akhirnya membungkus jasad korban menggunakan kain sarung dan karung goni.

Dia pun berencana akan membuangnya ke suatu tempat menggunakan sepeda motor.

Lantaran tidak kuat membawa jasad korban, N memotong paha kiri dan kanan korban. Setelah itu, jasad yang telah terpotong itu dibawa dan ditanam di Jalan Kampung Bulang.

Sementara itu, bagian tubuh korban lainnya dimasukkan ke dalam karung goni dan disimpan di gudang.

Motif Sakit Hati

Kapolresta Tanjungpinang Kombes Pol Indra Ranu Dikarta mengatakan motif sang suami menghabisi istrinya karena sakit hati. 

“Intinya pelaku N merasa sakit dengan korban H. Sebab, sejak keluar penjara tak pernah dianggap sebagai suami sah," ujarnya, Jumat (27/2/2026).

Usut punya usut, N baru bebas dari penjara Agustus 2025 atas kasus pembunuhan terhadap seorang wanita bernama Supartini pada tahun 2017. Saat itu dia dijatuhi hukuman 15 tahun penjara.

Kabur Pakai Motor saat Hendak Ditangkap 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Saat hendak ditangkap, pelaku mencoba melarikan diri dengan mengendarai sepeda motor dari Tanjungpinang ke Bintan.

Namun, pada akhirnya, tiga jam setelah kejadian dia berhasil ditangkap.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Jadwal Asian Games 2026, Sabtu 26 September: Bulu Tangkis Tunggal Mulai Hari Ini dan Perebutan Medali di Kano dan Marathon

Jadwal Asian Games 2026, Sabtu 26 September: Bulu Tangkis Tunggal Mulai Hari Ini dan Perebutan Medali di Kano dan Marathon

Jadwal Asian Games 2026, Sabtu 26 September yang merupakan hari ke-8 penyelenggaraan multi event terbesar se-Asia ini.
Kolaborasi dengan Korlantas Polri, Jasa Raharja Gelar IRSMS Award

Kolaborasi dengan Korlantas Polri, Jasa Raharja Gelar IRSMS Award

PT Jasa Raharja (Persero) bersama Korlantas Polri memberikan penghargaan kepada jajaran kepolisian yang berpartisipasi aktif dalam mendukung pengelolaan dan pelaporan data kecelakaan lalu lintas melalui Integrated Road Safety Management System (IRSMS).
Tanpa Ditutup-tutupi, Megawati Hangestri dengan Jujur Ungkap Kesan Pertamanya soal Pelatih Hyundai Hillstate

Tanpa Ditutup-tutupi, Megawati Hangestri dengan Jujur Ungkap Kesan Pertamanya soal Pelatih Hyundai Hillstate

Megawati Hangestri akan membuka lembaran baru bersama Hyundai Hillstate pada gelaran Liga Voli Korea 2026/2027.
Jamintel Kejagung Tekankan Peran Aslinmas-Abpednas di Lampung

Jamintel Kejagung Tekankan Peran Aslinmas-Abpednas di Lampung

Pengurus Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Asosiasi Satuan Perlindungan Masyarakat (Aslinmas) dan Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (Abpednas) Provinsi Lampung resmi dilantik.
Sadis! Video Viral Ini Rekam Detik-detik Penganiayaan Anak di Bekasi

Sadis! Video Viral Ini Rekam Detik-detik Penganiayaan Anak di Bekasi

Video viral di media sosial memperlihatkan seorang anak diduga menjadi korban penganiayaan oleh rekannya di salah satu sekolah wilayah Rawa Lumbu, Bekasi Timur, Kota Bekasi. Korban diduga mengalami lebam hingga pembuluh daerah mata pecah.
Mooncake Festival 2026 Hidupkan Lagi Pecinan Semarang jadi Ruang Budaya, Warisan Sejarah Gerakkan UMKM

Mooncake Festival 2026 Hidupkan Lagi Pecinan Semarang jadi Ruang Budaya, Warisan Sejarah Gerakkan UMKM

Mooncake Festival 2026 di Pecinan Semarang menghadirkan seni, kuliner, sejarah, Cheng Ho, kirab budaya hingga 75 UMKM untuk menghidupkan kawasan sebagai ruang budaya.

Trending

Sadis! Video Viral Ini Rekam Detik-detik Penganiayaan Anak di Bekasi

Sadis! Video Viral Ini Rekam Detik-detik Penganiayaan Anak di Bekasi

Video viral di media sosial memperlihatkan seorang anak diduga menjadi korban penganiayaan oleh rekannya di salah satu sekolah wilayah Rawa Lumbu, Bekasi Timur, Kota Bekasi. Korban diduga mengalami lebam hingga pembuluh daerah mata pecah.
Kolaborasi dengan Korlantas Polri, Jasa Raharja Gelar IRSMS Award

Kolaborasi dengan Korlantas Polri, Jasa Raharja Gelar IRSMS Award

PT Jasa Raharja (Persero) bersama Korlantas Polri memberikan penghargaan kepada jajaran kepolisian yang berpartisipasi aktif dalam mendukung pengelolaan dan pelaporan data kecelakaan lalu lintas melalui Integrated Road Safety Management System (IRSMS).
Jamintel Kejagung Tekankan Peran Aslinmas-Abpednas di Lampung

Jamintel Kejagung Tekankan Peran Aslinmas-Abpednas di Lampung

Pengurus Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Asosiasi Satuan Perlindungan Masyarakat (Aslinmas) dan Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (Abpednas) Provinsi Lampung resmi dilantik.
Jadwal Asian Games 2026, Sabtu 26 September: Bulu Tangkis Tunggal Mulai Hari Ini dan Perebutan Medali di Kano dan Marathon

Jadwal Asian Games 2026, Sabtu 26 September: Bulu Tangkis Tunggal Mulai Hari Ini dan Perebutan Medali di Kano dan Marathon

Jadwal Asian Games 2026, Sabtu 26 September yang merupakan hari ke-8 penyelenggaraan multi event terbesar se-Asia ini.
Tanpa Ditutup-tutupi, Megawati Hangestri dengan Jujur Ungkap Kesan Pertamanya soal Pelatih Hyundai Hillstate

Tanpa Ditutup-tutupi, Megawati Hangestri dengan Jujur Ungkap Kesan Pertamanya soal Pelatih Hyundai Hillstate

Megawati Hangestri akan membuka lembaran baru bersama Hyundai Hillstate pada gelaran Liga Voli Korea 2026/2027.
Top 3 Voli: Zhong Hui Gantikan Megawati Hangestri, Pesan Khusus Senior ke Megatron, hingga Pemain Hyundai Hillstate Tak Habis Pikir

Top 3 Voli: Zhong Hui Gantikan Megawati Hangestri, Pesan Khusus Senior ke Megatron, hingga Pemain Hyundai Hillstate Tak Habis Pikir

Redaksi tvOnenews.com memilih tiga artikel terpopuler seputar pilar baru pengganti Megawati Hangestri hingga kehebohan sesi latihan tim. Berikut rangkumannya.
Begini Kondisi Ferdy Sambo Sekarang yang Menempati Lapas Kelas II A Cibinong, Tempat yang Baru Saja Disidak Ombudsman

Begini Kondisi Ferdy Sambo Sekarang yang Menempati Lapas Kelas II A Cibinong, Tempat yang Baru Saja Disidak Ombudsman

Kabar Ombudsman sidak Lapas Cibinong, merupakan tempat Ferdy Sambo ditahan saat ini. Lantas bagaimana kondisinya sekarang? Simak penjelasan di bawah ini
Selengkapnya

Viral