Kabar membanggakan datang dari dunia literasi dan diplomasi kebudayaan Indonesia. Kementerian Kebudayaan Tunisia secara resmi mengumumkan Indonesia sebagai tamu
Indonesia kembali kehilangan salah satu tokoh bangsa yang sangat dicintai masyarakat. Prof. Ahmad Syafii Maarif menghembuskan nafas terakhirnya di Yogyakarta.
Wafatnya Buya Syafii Maarif menjadi duka mendalam bagi siapa saja. Tak terkecuali Gubernur Jateng Ganjar Pranowo. Ganjar menyebut Buya adalah Bapak Bangsa.
Akademisi dari Universitas Jenderal Soedirman Purwokerto Dr. Edi Santoso mengatakan Buya Syafii merupakan tokoh bangsa yang selama hidup berada di garda terdepan dalam isu keindonesiaan.
Menko PMK Muhadjir Effendy, mengatakan, almarhum Prof Dr H Ahmad Syafii Maarif, adalah tokoh agama yang sederhana dan bersahaja dan memiliki pemikiran yang luas
Indonesia kembali kehilangan sosok Cendekiawan Islam, tokoh besar Muhammadiyah Prof. Ahmad Syafii Maarif telah menghembuskan nafas terakhirnya di Yogyakarta
Bagi Presiden Jokowi, almarhum Buya Syafii Maarif sebagai guru bangsa. Orang nomor 1 di Indonesia itu juga menilai beliau sebagai kader terbaik Muhammadiyah.
Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila Yudian Wahyudi menyatakan bahwa Buya Ahmad Syafii Maarif merupakan tokoh yang banyak berjasa bagi bangsa dan negara.
Justin Hubner mencuri perhatian di Belanda setelah tampil impresif bersama Fortuna Sittard. Bek Timnas Indonesia itu mendapat banyak pujian dari media lokal.
Harapan Timnas Indonesia untuk tampil di putaran final Piala Dunia semakin terbuka lebar. Wacana FIFA menambah jumlah peserta jadi kabar baik buat skuad Garuda.
Di tingkat pengecer, Minyakita masih dijual hingga Rp18.000 per liter. Kondisi ini diakui Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Provinsi Kepri yang menyebut masih menemukan pedagang menjual Minyakita di atas HET.
RUU PFII masuk dalam Prolegnas 2026 sebagai usulan pemerintah dengan naskah akademik yang telah disampaikan ke Komisi XI DPR RI untuk dibahas pada Rapat Paripurna
Tan Kian diperiksa dalam dugaan kasus korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) terkait batu bara PT PLN (Persero), PT Asabri, Krakatau Steel, hingga PT CBS-KNI.