Sejumlah bangunan dan fasilitas publik dilaporkan rusak akibat gempa tektonik magnitudo 6,7 yang mengguncang wilayah Palu, Selasa (16/6/2026) pukul 10.27 WIB.
Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) Jatim memberitahukan adanya kejadian dan parameter gempabumi pada Sabtu (19/4/2025) pukul 05.22.15 WIB.
BMKG mengungkap adanya kejadian dan parameter gempabumi tektonik yang terjadi pada Selasa (18/3/2025) pukul 02.02.46 WIB wilayah Bawean dan sekitarnya.
Kepala Balai Besar Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BBMKG) Wilayah I Medan, Hendro Nugroho, menjelaskan pada hari Minggu di Medan bahwa, berdasarkan lokasi episenter dan kedalamannya, gempa bumi tektonik tersebut termasuk dalam kategori gempa bumi dangkal.
Pada hari Rabu (11/12) pukul 03.11.27 WIB Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) merilis adanya gempabumi tektonik di wilayah Blitar dan sekitarnya.
Sabtu (6/7) pukul 20.26.47 WIB, Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika merilis adanya gempa bumi tektonik yang terjadi di wilayah Malang dan sekitarnya
BMKG merilis adanya gempa berkekuatan M 5,0 pada Sabtu (11/5) pukul 02.34.37 WIB wilayah Samudera Hindia Selatan Jawa, tepatnya Jember, berupa gempa tektonik.
Jalan Tol Cipularang dan Padaleunyi dipastikan dalam kondisi baik pascagempa Magnitudo 6,2 di Kabupaten Garut, Jawa Barat. Ini dikatakan pihak Jasa Marga.
Polri mengungkap alasan pelaksanaan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80, digelar di Satlat Brimob Polri, Cikeas, Bogor, pada Rabu (1/7/2026). Diketahui pada tahun 2025 lalu, dilaksanakan di Monas, Jakarta Pusat.
Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan putusan terhadap Nadiem Makarim terkait perkara Chromebook pada sidang yang digelar Selasa (30/6).
Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
Babak 32 besar Piala Dunia 2026 mencatatkan skor akhir 2-1 atas kemenangan Norwegia dari Pantai Gading tercipta di Stadion Dallas, Arington, Rabu (1/7/2026) dini hari WIB.
Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi memastikan bahwa tarif ojek online tidak akan naik setelah diterapkannya pemangkasan komisi maksimal 8 persen per 1 Juli 2026.