Tiga artis asal Cina dan Jepang yang diundang sebagai pengisi acara diamankan petugas Imigrasi Kotabumi, Kabupaten Lampung Utara. Mereka diduga melanggar izin
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ungkap logam mulia 1,3 kilogram dan uang tunai Rp100 juta didapatkan dari penggeledahan di salah satu rumah pegawai pajak yang berada di Malang.