Kantor Imigrasi Kelas I TPI Bandar Lampung mendeportasi tiga warga negara asing (WNA) asal China setelah terbukti melakukan aktivitas yang tidak sesuai dengan izin tinggal selama berada di wilayah Lampung.
Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sabang, Aceh, mendeportasi dua warga negara asing (WNA) yaitu MGB asal Inggris dan AKR asal Malaysia karena melanggar izin tinggal
Laporkan sejumlah praktik pungutan liar dan korupsi yang diduga dilakukan oleh Kepala Sekolah SMA Negeri 8 Kota Medan ke Polda Sumatera Utara, seorang siswi dit
Diduga melanggar izin tinggal, seorang warga negara Bangladesh ditangkap tim gabungan Kantor Imigrasi Banda Aceh dan TNI di sebuah rumah di Kota Banda Aceh. War
Setelah menjalani pemeriksaan secara intens akhirnya 14 Warga Negara Asing( WNA) asal negara Tiongkok akhirnya dideportasi ke negara asalnya melalui Pelabuhan I
Petugas Imigrasi Kelas II Non TPI Kotabumi menangkap tangan warga negara asing (WNA) asal China pekerja di suatu perusahaan. Ia ditangkap karena memiliki visa
Perempuan berinisial DM (45), warga Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, yang ditangkap atas dugaan penyebaran informasi bohong atau hoaks di media sosial mengakui perbuatannya.
Kasus dugaan korupsi yang menjerat mantan Kepala Kantor Pelayanan Pajak Madya Banjarmasin Mulyono Purwo Wijoyo terus dikembangkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kini KPK menyebut ada tiga surat perintah penyidikan (sprindik) terkait pengembangan kasus tersebut.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berpeluang untuk memeriksa pihak lain dalam pengembangan kasus yang menjerat Bupati Rejang Lebong nonaktif, M Fikri Thobari.