Salah satu tim tuan rumah Piala Dunia 2026, Kanada, dihantam kabar buruk jelang laga perdananya menghadapi Bosnia dan Herzegovina, Sabtu (13/6/2026) dini hari.
Guadalajara dilaporkan menaikkan status kota menjadi lockdown setelah berada dalam kondisi darurat menyusul operasi militer yang menewaskan pemimpin kartel besar negara tersebut.
Indonesia jadi tuan Rumah FIFA Series 2026: Obat kegagalan era Patrick Kluivert atau sekadar romantisme semata? Ketum PSSI, menilai ini merupakan bentuk keperca
Timnas Indonesia dipastikan akan menjadi tuan rumah ajang FIFA Series 2026. Keputusan ini menempatkan Skuad Garuda sebagai salah satu pusat perhatian sepak bola
Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, mengancam akan memindahkan pertandingan Piala Dunia 2026 dari Boston jika kerusuhan di kota tersebut terus berlanjut.
Ledakan rudal di Arab Saudi dan Qatar merugikan nasib Timnas Indonesia sejak AFC memutuskan dua negara ini jadi tuan rumah putaran keempat Kualifikasi Piala Dunia 2026.
Kepada media Amerika Serikat, WFAA, Maarten Paes blak-blakan soal AFC yang tunjuk Arab Saudi sebagai tuan rumah Round 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026. Paes menyebut bahwa Arab
FIFA mencoret Amerika Serikat dari daftar tuan rumah Piala Dunia 2026. Serta, kritik warga Thailand tentang strategi Timnas Indonesia untuk Lolos ke Piala Dunia 2026.
Federasi Sepakbola Asia (AFC) resmi menunjuk Arab Saudi dan Qatar sebagai tuan rumah putaran keempat Kualifikasi Piala Dunia 2026 Zona Asia pada 13 Juni 2025 kemarin.
Timnas Iran gagal amankan kemenangan dramatis dan harus puas bermain imbang 1-1 melawan Mesir pada laga terakhir Grup G Piala Dunia 2026, Sabtu (27/6/2026).
Ketua Umum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam (GAMIS) Indonesia, Fahri Salim, secara resmi melaporkan dugaan tindak pidana perusakan terhadap kendaraan miliknya ke Polres Metro Jakarta Timur pada Jumat (26/6)
Ironis, nasib seorang anak 6 SD di Tangerang, Banten. Pasalnya, anak itu dijual ibu kandungnya sendiri, yakni berinisial N (36). Modus Ibu kandung jual anak
Ketua LPSK Achmadi menjelaskan bahwa pemberian pelindungan Darurat atas pertimbangan adanya situasi khusus sebagaimana diatur dalam Pasal 5 ayat (4) UU Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pelindungan Saksi dan Korban.
RYS (50) aparatur sipil negara (ASN) sebagai Sekretaris Dinas PRKP Kabupaten Bangkalan ditemukan tewas membusuk dalam mobil dinas di area parkir Bandara Juanda.