Direktur PT Multimedia Berdikari Sejahtera Windi Purnama divonis 3 tahun penjara dalam kasus korupsi  proyek pembangunan BTS 4G BAKTI Kominfo 2020â2022.
JPU tuntut terhadap Direktur PT Multimedia Berdikari Sejahtera Windi Purnama dengan pidana penjara selama 4 tahun terkait tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Sidang dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) BTS 4G Bakti Kominfo kembali digelar perdana untuk terdakwa Muhammad Yusrizki dan Windi Purnama.
Saksi Windi Purnama mengungkap aliran duit haram dugaan korupsi BTS 4G Bakti Kominfo yang diserahkan ke berbagai pihak. Salah satunya oknum Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Megawati Hangestri menyambut antusias duet barunya bersama Kim Da-in di Hyundai Hillstate. Tak tanggung-tanggung, Megawati menyebut setter timnas Korea Selatan.
Model layanan kesehatan terintegrasi semakin berkembang. Dari medical check up, diagnosis, rehabilitasi hingga kesehatan mental, layanan disatukan untuk
Celine Evangelista mengungkapkan rencana serius untuk menetap di Madinah, Arab Saudi. Tak sekadar wacana, ia bahkan telah melakukan survei vila mewah dekat.
Luhut Binsar Pandjaitan meyakinkan investor bahwa Indonesia tidak akan kolaps. Pemerintah kini mendorong investasi yang membawa inovasi, teknologi, dan
Tiga mahasiswa Fakultas Teknik Universitas Tadulako (Untad) Palu, Sulawesi Tengah, dilaporkan jadi korban aksi main hakim sendiri yang diduga dilakukan barisan mahasiswa senior.
Royalti dari pemanfaatan karya secara digital mencapai sekitar Rp103 triliun pada 2024. Indonesia mendorong sistem royalti global yang lebih transparan
Prabowo meminta profesionalisme TNI-Polri diperkuat menghadapi ancaman baru. Kemampuan intelektual, teknologi, pendidikan, dan latihan menjadi sorotan.