News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Windi Purnama Divonis 3 Tahun Penjara Terkait Kasus Korupsi BTS 4G Kominfo

Direktur PT Multimedia Berdikari Sejahtera Windi Purnama divonis 3 tahun penjara dalam kasus korupsi  proyek pembangunan BTS 4G BAKTI Kominfo 2020–2022.
Senin, 25 Maret 2024 - 19:59 WIB
Windi Purnama divonis 3 tahun penjara
Sumber :
  • Haries Muhamad-tvOne

Jakarta, tvOnenews.com - Majelis Hakim Tipikor Jakarta menjatuhkan vonis kepada Direktur PT Multimedia Berdikari Sejahtera Windi Purnama 3 tahun penjara dalam kasus korupsi proyek pembangunan BTS 4G BAKTI Kominfo 2020–2022.

Majelis hakim menyatakan Windi Purnama terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dalam perkara yang ada.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Mengadili, menyatakan terdakwa Windi Purnama telah terbukti secara sah dan meyakinkan menurut hukum bersalah melakukan tindak pidana pencucian uang sebagaimana diatur dan diancam pidana Pasal 4 UU RI Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang sebagaimana dakwaan alternatif kedua subsider,” kata Hakim Rianto Adam Pontoh saat membacakan vonis di PN Jakpus, Senin (25/3/2024).

tvonenews

“Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa dengan pidana penjara selama 3 tahun dan denda sebesar Rp500 juta dengan ketentuan apabila tidak dibayar maka diganti dengan pidana selama 4 bulan kurungan,” sambung dia.

Adapun hal yang memberatkan Windi Purnama, menurut hakim, yakni menikmati hasil tindak pidana sebesar 3.000 dolar AS.

“Terdakwa menikmati hasil tindak pidana sebesar 3.000 dolar AS setara dengan Rp50 juta dan Rp700 juta,” jelas dia.

Sebelumnya, Windi Purnama dituntut 4 tahun penjara. Windi dinilai terlibat dalam perkara korupsi proyek pembangunan penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4 dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) 2020–2022.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Menurut JPU, terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan menurut hukum melakukan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) pada kasus korupsi yang menyeret eks Menkominfo Johnny G. Plate. 

Jaksa juga menuntut Windi membayar denda sebesar Rp1 miliar subsider 6 bulan kurungan. (hmd/nsi)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Bukan Karena Sirkuit, MotoGP 2027 Pilih Pantai Ikonik Rio de Janeiro untuk Peluncuran Musim Baru

Bukan Karena Sirkuit, MotoGP 2027 Pilih Pantai Ikonik Rio de Janeiro untuk Peluncuran Musim Baru

Acara tersebut dijadwalkan berlangsung di Pantai Botafogo pada 21 Februari 2027 dengan Gunung Sugarloaf menjadi salah satu latar utama menyambut mulainya gelaran MotoGP 2027.
Bocoran Airlangga soal Calon Gubernur PFII, Sosoknya dari Internal Pemerintah

Bocoran Airlangga soal Calon Gubernur PFII, Sosoknya dari Internal Pemerintah

Menko Airlangga membeberkan calon Gubernur PFII sudah disiapkan pemerintah dan berasal dari internal pemerintah. Nama kandidat serta lokasi kantor PFII akan diumumkan.
DPP PIKI Bakal Ganjar Penghargaan Tokoh dan Insan Inspiratif

DPP PIKI Bakal Ganjar Penghargaan Tokoh dan Insan Inspiratif

Dewan Pimpinan Pusat Persatuan Inteligensia Kristen Indonesia (DPP PIKI) bakal menggelar PIKI Award 2026 yang direncanakan pada Oktober 2026.
Bersaing Ketat di MLBB Kapolri Cup 2026, Tim Esport Polda Jatim Sabet Juara III

Bersaing Ketat di MLBB Kapolri Cup 2026, Tim Esport Polda Jatim Sabet Juara III

Tim Esport Mobile Legends: Bang Bang (MLBB) Polda Jawa Timur berhasil meraih Juara III dalam ajang MLBB Esport Kapolri Cup 2026.
Bersaing Ketat di MLBB Kapolri Cup 2026, Tim Esport Polda Jatim Sabet Juara III

Bersaing Ketat di MLBB Kapolri Cup 2026, Tim Esport Polda Jatim Sabet Juara III

Tim Esport Mobile Legends: Bang Bang (MLBB) Polda Jawa Timur berhasil meraih Juara III dalam ajang MLBB Esport Kapolri Cup 2026.
Lensa Berbicara: Diduga Korsleting Listrik, Lapak Barang Bekas di Tanah Abang Ludes Terbakar

Lensa Berbicara: Diduga Korsleting Listrik, Lapak Barang Bekas di Tanah Abang Ludes Terbakar

Lapak jual beli barang bekas di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat, terbakar pada Selasa (11/8) siang. Kebakaran diduga terjadi akibat korsleting listrik.

Trending

Polisi Masih Selidiki Kematian Siswi 14 Tahun Diduga Tertemper KRL di Stasiun Jurangmangu

Polisi Masih Selidiki Kematian Siswi 14 Tahun Diduga Tertemper KRL di Stasiun Jurangmangu

Perjalanan KRL di Stasiun Jurangmangu, Tangerang Selatan, sempat terganggu setelah seorang siswi SMA kelas 10 tertabrak kereta rel listrik (KRL), Senin (10/8/2026).
Jadwal Siaran Langsung Dana White's Contender Series: Bilal Hasan Ukir Sejarah, Selangkah Lagi Menuju UFC

Jadwal Siaran Langsung Dana White's Contender Series: Bilal Hasan Ukir Sejarah, Selangkah Lagi Menuju UFC

Jadwal siaran langsung Dana White's Contender Series (DWCS) Season 10 Episode 1. Petarung MMA tak terkalahkan asal Indonesia, Bilal Hasan, akan menjalani pertarungan penting untuk membuka jalan menuju UFC.
Siapa Wanita Berbaju Putih di Balik Challenge Surat Ad-Duha Berhadiah Miras? Ini Pengakuan MC Newport 

Siapa Wanita Berbaju Putih di Balik Challenge Surat Ad-Duha Berhadiah Miras? Ini Pengakuan MC Newport 

Sosok wanita berbaju putih disebut mengambil mikrofon MC Newport sebelum muncul challenge hafalan Surat Ad-Duha berhadiah minuman beralkohol. Siapa dia?
MC Booth Miras Newport Akhirnya Minta Maaf, Singgung Kehadiran Gadis Misterius Berbaju Putih

MC Booth Miras Newport Akhirnya Minta Maaf, Singgung Kehadiran Gadis Misterius Berbaju Putih

Revnaldo Ega, MC di booth Newport akhirnya meminta maaf setelah video sayembara satu botol miras gratis dengan hafalan surat Ad-Dhuha menuai kecaman luas.
Viral Video Promosi Alkohol dengan Hafalan Ayat Al-Quran Berhadiah Sebotol Miras, Tuai Kecaman Warganet

Viral Video Promosi Alkohol dengan Hafalan Ayat Al-Quran Berhadiah Sebotol Miras, Tuai Kecaman Warganet

Media sosial dihebohkan dengan adanya video. Viral video yang memperlihatkan Booth Brand Alkohol mengadakan challenge, bermaksud promosi gunakan ayat alquran.
Jay Idzes dalam Masalah Besar Jelang Liga Italia 2026-2027, Pelatih Sassuolo Bikin Pengakuan Jujur Begini

Jay Idzes dalam Masalah Besar Jelang Liga Italia 2026-2027, Pelatih Sassuolo Bikin Pengakuan Jujur Begini

Kapten Timnas Indonesia, Jay Idzes, menghadapi masalah jelang dimulainya Liga Italia 2026-2027. Sebab, pelatih Sassuolo tengah kesulitan mempersiapkan diri.
Jelang Muktamar NU, KH Imam Jazuli Buka Suara soal Menteri Maju Jadi Ketua Umum PBNU

Jelang Muktamar NU, KH Imam Jazuli Buka Suara soal Menteri Maju Jadi Ketua Umum PBNU

Bursa calon Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) menjelang Muktamar ke-35 NU kian memanas. Sejumlah nama yang saat ini menjabat sebagai menteri disebut-sebut berpotensi ikut bertarung.
Selengkapnya

Viral