Video lawas ramalan Wirang Wibawa kepada Ruben Onsu kembali viral. Ucapan soal rumah tangga hingga sosok yang ingin menghancurkan hidup Ruben kini jadi sorotan.
Ramalan Wirang Wibawa empat tahun lalu soal nasib dari Betrand Peto benar terbukti? Nasib anak angkat Ruben Onsu dan Sarwendah itu tak disangka akan begini ...
Ramalan Wirang Wibawa empat tahun lalu tentang nasib Betrand Peto, anak angkat Ruben Onsu dan Sarwendah, ternyata menghasilkan prediksi yang mengejutkan...
Pada 4 tahun lalu peramal terkenal memberikan terawangannya soal masa depan Betrand Peto soal kariernya sejak masuk menjadi anak angkat di keluarga Ruben Onsu.
Di tengah proses putusan perceraian Ruben Onsu dengan Sarwendah, salah seorang paranormal mengungkap ramalannya tentang nasib Betrand Peto pada 4 tahun lalu.
Setelah jadi bagian dari keluarga pasangan selebritis Indonesia, Ruben Onsu dan Sarwendah, nama dari Betrand Peto mulai melejit dan mendapat sorotan dari publik
Di tengah proses perceraian Ruben Onsu dengan Sarwendah, salah seorang paranormal, Wirang Wibawa mengungkap ramalannya tentang nasib Betrand Peto ke depannya.
Empat tahun lalu, paranormal kondang, Wirang Birawa, mengungkapkan firasatnya soal masa depan Betrand Peto. Menurutnya, Onyo akan menghadapi beberapa cobaan
Polri mengungkap alasan pelaksanaan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80, digelar di Satlat Brimob Polri, Cikeas, Bogor, pada Rabu (1/7/2026). Diketahui pada tahun 2025 lalu, dilaksanakan di Monas, Jakarta Pusat.
Babak 32 besar Piala Dunia 2026 mencatatkan skor akhir 2-1 atas kemenangan Norwegia dari Pantai Gading tercipta di Stadion Dallas, Arington, Rabu (1/7/2026) dini hari WIB.
Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan putusan terhadap Nadiem Makarim terkait perkara Chromebook pada sidang yang digelar Selasa (30/6).
Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri menetapkan tiga mantan petinggi PT Pertamina Patra Niaga (PNN) dan satu PT Asmin Koalindo Tuhup sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi jual beli bahan bakar minyak (BBM) di salah satu perusahaan periode tahun 2009-2012.