Terdakwa Teddy Minahasa Memasuki Ruang Persidangan Untuk Jalani Sidang Lanjutan Kasus Narkoba dengan Menghadirkan 1 Saksi Ahli Psikologi Forensik di PN, Jakbar, Kamis (16/03/2023).
Sumber :
  • tim tvOnenews/Muhammad Bagas

Reza Indragiri Ragu Ada Perintah Teddy Minahasa ke Dody soal Sisihkan Sabu-sabu, Alasannya Ternyata...

Jumat, 17 Maret 2023 - 05:00 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Reza Indragiri Amriel ahli psikologi forensik yang juga
Anggota Pusat Kajian Pemasyarakatan, Poltekip, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) RI mengaku meragukan adanya perintah Teddy Minahasa kepada Dody Prawiranegara untuk menyisihkan barang bukti sabu-sabu.

Hal itu disampaikan Reza Indragiri ketika dihadirkan tim kuasa hukum Teddy Minahasa di Pengadilan Negeri Jakarta Barat (PN Jakbar) sebagai ahli meringankan.

Menurut Reza Indragiri, keraguan tersebut tampak ketika bukti percakapan antara Teddy dengan Dody dibumbui emoji.

"Emoji yang membuat saya menjadi ragu dengan simpulan sebelumnya majelis. Kalau di gambar sebelumnya, saya absolut yakin bahwa itu perintah salah yang mengandung kriminal intens dari pihak pemberi perintah. Tak terbatahkan," kata Reza Indragiri di PN Jakbar, Kamis (16/3/2023).

Adapun Reza Indragiri menjelaskan, perintah tersebut menjadi berbeda penafsirannya ketika ada emoji tertawa.


Reza Indragiri saat menjadi saksi ahli di Pengadilan Negeri Jakarta Barat (tim tvOne)

Dia mengatakan percakapan antara Teddy dan Dody menjadi multitafsir.

"Sekarang ada emoji, semua menjadi relatif. Jadi, multitafsir," tegasnya.

Oleh karena itu, Reza mengungkapkan pentingnya ada unsur pemerhati emoji dalam pengungkapan sebuah kasus.

Berita Terkait :
1
2 3 4 5 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:13
01:10
01:07
03:09
04:29
01:56
Viral