Terdakwa Teddy Minahasa Memasuki Ruang Persidangan Untuk Jalani Sidang Lanjutan Kasus Narkoba dengan Menghadirkan 1 Saksi Ahli Psikologi Forensik di PN, Jakbar, Kamis (16/03/2023).
Sumber :
  • tim tvOnenews/Muhammad Bagas

Reza Indragiri Ragu Ada Perintah Teddy Minahasa ke Dody soal Sisihkan Sabu-sabu, Alasannya Ternyata...

Jumat, 17 Maret 2023 - 05:00 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Reza Indragiri Amriel ahli psikologi forensik yang juga
Anggota Pusat Kajian Pemasyarakatan, Poltekip, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) RI mengaku meragukan adanya perintah Teddy Minahasa kepada Dody Prawiranegara untuk menyisihkan barang bukti sabu-sabu.

Hal itu disampaikan Reza Indragiri ketika dihadirkan tim kuasa hukum Teddy Minahasa di Pengadilan Negeri Jakarta Barat (PN Jakbar) sebagai ahli meringankan.

Menurut Reza Indragiri, keraguan tersebut tampak ketika bukti percakapan antara Teddy dengan Dody dibumbui emoji.

"Emoji yang membuat saya menjadi ragu dengan simpulan sebelumnya majelis. Kalau di gambar sebelumnya, saya absolut yakin bahwa itu perintah salah yang mengandung kriminal intens dari pihak pemberi perintah. Tak terbatahkan," kata Reza Indragiri di PN Jakbar, Kamis (16/3/2023).

Adapun Reza Indragiri menjelaskan, perintah tersebut menjadi berbeda penafsirannya ketika ada emoji tertawa.


Reza Indragiri saat menjadi saksi ahli di Pengadilan Negeri Jakarta Barat (tim tvOne)

Dia mengatakan percakapan antara Teddy dan Dody menjadi multitafsir.

"Sekarang ada emoji, semua menjadi relatif. Jadi, multitafsir," tegasnya.

Oleh karena itu, Reza mengungkapkan pentingnya ada unsur pemerhati emoji dalam pengungkapan sebuah kasus.

Menurutnya, emoji tidak bisa dikesampingkan dalam sebuah runutan peristiwa dugaan tindak pidana.

"Itulah akan sangat baik untuk kepentingan praktis ada sebuah kamus yang memuat definisi dan bagaimana menginterpretasikan emoji," imbuhnya.


Teddy Minahasa saat Jalani Sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Barat (tim tvOne)

Saksi Ahli Sebut Isi Chat Teddy Minahasa dan Dody Prawiranegara ‘Perintah Jahat’

Reza Indragiri Amriel mengungkap arti isi chat antara Teddy Minahasa kepada Dody Prawiranegara sebagai sebuah niat jahat.

Diketahui, penasihat hukum Teddy Minahasa menampilkan bukti chat percakapan dengan Dody soal mengganti sabu-sabu dengan trawas, yang mana ditolak melalui sebutan 'siap tidak berani jenderal'.

Menurut Reza, komunikasi keduanya terjadi secara vertikal antara atasan dan bawahan.

"Sebab, ada kata jenderal dan siap nggak berani jenderal. Ini saya bayangkan yang di bawah kotak hijau itu memiliki jabatan pangkat lebih rendah daripada di atas. Bukan komunikasi setara, melainkan vertikal," kata Reza di PN Jakbar, Kamis (16/3/2023).

"Menurut saya, dengan melihat dua potongan komunikasi ini, absolut perintah di dalamnya mengandung criminal intent, atau niat jahat," tambahnya.

Reza menjelaskan tidak ada tafsiran lain daripada bentuk perintah salah tersebut.

"Ini perintah jahat. Ini perintah salah. Ini perintah, yang mana pihak pemberi memiliki niat jahat, yaitu memanipulasi benda ini untuk penegakan hukum," jelasnya.

Selain itu, Reza beranggapan penerima perintah sudah tegas menolak hal tersebut.

"Criminal intent ini menurut saya tidak bisa disanggah. Lawan chatting-nya menolak mentah-mentah untuk melaksanakan perintah tersebut," imbuhnya.

Pengakuan Mami Linda


Kolase Teddy Minahasa dan Mami Linda (tim tvOnenews)

Kuasa Hukum Teddy Minahasa, Hotman Paris mengungkap peran Mami Linda atau Anita Cepu setelah pengakuannya di persidangan yang diajak ke pabrik sabu di Taiwan.

Menurutnya, Mami Linda mengalihkan omongannya. Hotman Paris juga mengungkap peran Mami Linda yang ternyata bukan informan polisi namun pelaku jual beli narkoba.

"Katanya dia informan polisi. Oke, kalau dia informan polisi kau yang sabu ke Kapolsek kan, Pak Ranto dia, dan dia dapat komisi Rp80 juta. Berarti dia bukan cepu tetapi pelaku jual beli narkoba," ujar Hotman Paris dalam persidangan Negeri Jakarta Barat, Kamis (18/3/2023).

Kuasa Hukum Teddy Minahasa itu menyayangkan pernyataan Mami Linda yang seolah sebagao korban dalam kasus Teddy Minahasa ini.

Ia mengatakan Mami Linda sengaja mengalihkan perhatian Teddy Minahasa ke Laut China Selatan.

"Apa pun yang dia ucapkan agar seolah korban Teddy Minahasa. Bagaimana bisa korban Rp60 juta saja diamankan, apalagi yang 2 ton Laut China Selatan. Jangan-jangan pura-pura dibawa Teddy Minahasa lewat Laut China Selatan, tapi saya punya lewat daerah lain. Karena dia mengaku dia yang menyuruh pemilik sabu itu agar jangan lewat sana lagi, berarti dia bukan cepu dong," jelas Hotman Paris.


Kolase Teddy Minahasa dan Mami Linda (tim tvOnenews)

Pernyataan Mami Linda tentang Laut Cina Selatan dengan Teddy Minahasa tertuang dalam BAP.

Hubungan Teddy Minahasa dan Mami Linda Saat Berlayar di Laut China Selatan

Linda Pujiastuti alias Anita alias Anita Cepu membongkar kegiatannya dengan eks Kapolda Sumatera Barat (Sumbar) Irjen Pol Teddy Minahasa di Laut China Selatan selama 2,5 bulan saat diperiksa sebagai terdakwa di Pengadilan Negeri Jakarta Barat (PN Jakbar), Rabu (15/3/2023).


Kolase Teddy Minahasa dan Mami Linda (tim tvOnenews)

Linda mengaku hubungannya dengan Teddy Minahasa kembali dekat sejak tahun 2018 hingga tahun 2019.

"Jadi ada dekat juga dari 2018-2019. Kami ada hubungan dekat sampai kami pergi ke Laut China itu. Kami sangat dekat. Sangat dekat sekali. Akhirnya 2019 pulang. Dari itu kami ada kawin siri," kata Linda.

Linda menjelaskan selama perjalanan ke Laut China Selatan, dirinya dan Teddy Minahasa selalu tidur bersama di kapal.

Adapun tujuan Linda dan Teddy Minahasa pergi ke Laut China Selatan adalah untuk urusan pekerjaan penangkapan narkoba dari Myanmar.

"Saya mau penangkapan yang 2 ton itu barang dari Myanmar. Di situ kami 2,5 bulan. Tapi kami turun naik kapal," ungkapnya.

Selain itu, Linda menegaskan kembali awal mula perjalanannya dengan Teddy Minahasa adalah karena urusan kerja sama.

"Betul,” imbuhnya. (lpk)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:26
12:46
04:24
01:47
06:16
02:03
Viral