Sumber :
- tim tvone/Asben Bennef
Kejari Jakpus Terima Tahap ll Kasus Pajak yang Rugikan Negara Mencapai Rp 317 Miliar
Kanwil Direktorat Jenderal Pajak Jakarta Pusat resmi menyerahkan barang bukti tahap 2 ke Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat (Kejari Jakpus) atas penyidikan kasus pa
Rabu, 29 Maret 2023 - 23:01 WIB
Berdasarkan surat 23 Maret 2023, tersangka ditahan di Rutan Salemba mulai hari ini Rabu (29/3/2023) sampai 20 hari ke depan.
Adapun penyerahan tersangka dan barang bukti ini berasal dari kolaborasi antara Kanwil Direktorat Jenderal Pajak Jakarta Pusat dengan PPNS Kanwil DJP Jakarta Pusat, Interpol, Kepolisian (Polda Metro Jaya dan Bareskrim Polri), dan Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta serta didukung oleh PPATK, OJK, BPN, dan Kemenkumham.
"Mengingat kasus pidana ini melibatkan transaksi keuangan lintas negara dalam prosesnya keberhasilan pengungkapan kasus in juga berkat kerjasama Direktorat Jenderal Pajak dengan otoritas perpajakan negara mitra, antara lain Singapura, Malaysia, dan British Virgin Island," jelas Hari. (asb/aag)