GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kejari Jakpus Hentikan Perkara Pencurian Handphone Lewat Restorative Justice

Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Pusat (Jakpus) kembali melakukan penegakan hukum humanis lewat keadilan restoratif atau restorative justice (RJ). Kali ini RJ diterapkan pada perkara pencurian telepon seluler (ponsel).
Sabtu, 11 November 2023 - 01:34 WIB
Mulyadi
Sumber :
  • Tim tvOne/Asben

Jakarta, tvOnenews.com - Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Pusat (Jakpus) kembali melakukan penegakan hukum humanis lewat keadilan restoratif atau restorative justice (RJ). Kali ini RJ diterapkan pada perkara pencurian telepon seluler (ponsel).

Kasus pencurian itu dihentikan penuntutannya karena sudah ada perdamaian pelaku dan korban. Korban juga telah memaafkan perbuatan pelaku dengan tanpa syarat. Kejari Jakarta Pusat menghentikan penuntutan kasus yang menjerat Mulyadi, berdasar RJ.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pelaku mengakui perbuatannya dan telah menyesal. Dia mengaku terpaksa mencuri ponsel korban untuk membayar kontrakan, karena tak lagi bekerja akibat pandemi Covid-19. Pria yang mengaku hidup sendiri di Ibu Kota ini, lalu menjual hasil curiannya seharga Rp 500 ribu. Saat pembacaan RJ oleh Kajari, Mulyadi bahkan bersimpuh sebagai rasa syukurnya.

Kajari Jakarta Pusat Safrianto Zuriat Putra membacakan surat keputusan Kejaksaan RI Nomor 15 Tahun 2020 dan Surat Edaran JAM-Pidum nomor: 01/E/ EJP/02/2022 teranggal 10 Februari 2022 tentang pelaksanaan penghentian penuntutan berdasarkan keadilan restoratif sebagai perwujudan kepastian hukum.

"Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat, demi keadilan berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa. Menimbang kasus posisi sebagaimana dalam berkas perkara yaitu tersangka melakukan pencurian handphone milik saksi korban Ratih dengan cara-cara sebagaimana terungkap dalam berkas perkara," ucapnya di aula Kejari Jakpus, Jumat sore tadi (10/11/2023).

Safrianto menjelaskan beberapa alasan pemberian RJ, antara lain telah dilaksanakan proses perdamaian, tersangka belum pernah dihukum. "Tersangka baru pertama kali melakukan perbuatan pidana, ancaman pidana denda atau penjara tidak lebih dari 5 tahun, dan tersangka berjanji tidak akan lagi mengulangi perbuatannya," paparnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sementara Kepala Seksi Pidana Umum (Kasi Pidum) Kejari Jakarta Pusat Sobrani Binzar mengungkapkan, tahun ini pihaknya telah menyelesaikan 32 perkara pidana melalui RJ, sejak Januari hingga November 2023.

"Semoga dengan penghentian perkara pidana melalui RJ, masyarakat dapat menerima kembali para tersangka di lingkungan masing-masing," imbuhnya. (abf/ebs)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Media-Media Ternama Italia Sepakat Kritik Alessandro Bastoni usai Sebabkan Kartu Merah Pierre Kalulu: Dia Diving

Media-Media Ternama Italia Sepakat Kritik Alessandro Bastoni usai Sebabkan Kartu Merah Pierre Kalulu: Dia Diving

Media-media ternama Italia sepakat mengkritik Alessandro Bastoni usai Inter Milan kalahkan Juventus. Aksinya berimbas kepada kartu merah Pierre Kalulu.
Sadisnya Dua Pelaku Pembunuhan Pelajar SMP di Kampung Gajah, Usai Habisi Korban Sempat Bilang "Tos Dipaehan, Tos Beres"

Sadisnya Dua Pelaku Pembunuhan Pelajar SMP di Kampung Gajah, Usai Habisi Korban Sempat Bilang "Tos Dipaehan, Tos Beres"

Dua pelaku pembunuhan pelajar SMPN 26 Bandung di Kampung Gajah, Desa Cihideung, Kecamatan Parongpong, Kabupaten Bandung Barat akhirnya berhasil ditangkap.
Kapan Laga Tunda Pekan ke-21 Super League antara Borneo FC vs Persib Bandung akan Berlangsung?

Kapan Laga Tunda Pekan ke-21 Super League antara Borneo FC vs Persib Bandung akan Berlangsung?

Update mengenai laga tunda pekan ke-21 Super League antara Borneo FC vs Persib Bandung yang sedianya dihelat pada Senin (16/2) diundur karena ACL Elite Two.
DPR: Tantangan Industri Pertahanan Nasional Terletak pada Konsistensi Kebijakan dan Dukungan Pembiayaan

DPR: Tantangan Industri Pertahanan Nasional Terletak pada Konsistensi Kebijakan dan Dukungan Pembiayaan

Penguatan industri pertahanan nasional dinilai tidak hanya bergantung pada besarnya anggaran, tetapi terutama pada konsistensi kebijakan jangka panjang serta dukungan pembiayaan yang berkelanjutan.
Marah-Marah kepada Wasit usai Dikalahkan Inter Milan, Giorgio Chiellini dan Damien Comolli: Kami Bersatu Melawan Ketidakadilan

Marah-Marah kepada Wasit usai Dikalahkan Inter Milan, Giorgio Chiellini dan Damien Comolli: Kami Bersatu Melawan Ketidakadilan

Direktur sepak bola Juventus, Giorgio Chiellini, sulit menerima kekalahan kontra Inter Milan. Dia mempermasalahkan kartu merah Pierre Kalulu hingga protes kepada wasit seusai laga.
Jokowi Setuju UU KPK Dikembalikan ke Versi Awal, Tegaskan Revisi 2019 Inisiatif DPR

Jokowi Setuju UU KPK Dikembalikan ke Versi Awal, Tegaskan Revisi 2019 Inisiatif DPR

Jokowi setuju UU KPK dikembalikan ke versi awal sebelum revisi 2019, tegaskan perubahan dulu merupakan inisiatif DPR RI.

Trending

Kabar Terbaru Proses Naturalisasi Ciro Alves Terungkap, Dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia untuk FIFA Series 2026?

Kabar Terbaru Proses Naturalisasi Ciro Alves Terungkap, Dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia untuk FIFA Series 2026?

Naturalisasi Ciro Alves dipastikan masih berjalan. Jika tuntas, penyerang Malut United berpeluang dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia pada FIFA Series.
Bersinar di Qatar hingga Pernah Main untuk Persija Jakarta, Gelandang Asal Aceh Ini Kok Tak Pernah Dipanggil Timnas Indonesia?

Bersinar di Qatar hingga Pernah Main untuk Persija Jakarta, Gelandang Asal Aceh Ini Kok Tak Pernah Dipanggil Timnas Indonesia?

Sejak kecil dididik akademi terbaik Qatar Aspire Academy bahkan sempat main untuk Persija Jakarta, gelandang asal Aceh ini tak pernah masuk Timnas Indonesia.
Luciano Spalletti dan Bos Juventus Ngamuk kepada Wasit usai Inter Milan Diuntungkan Lewat Kartu Merah Pierre Kalulu

Luciano Spalletti dan Bos Juventus Ngamuk kepada Wasit usai Inter Milan Diuntungkan Lewat Kartu Merah Pierre Kalulu

Pelatih Juventus, Luciano Spalletti, direktur Giorgio Chiellini, dan CEO Damien Comolli meluapkan amarah kepada wasit Federico La Penna yang mengartu merah Pierre Kalulu.
Jadwal Proliga 2026, Minggu 15 Februari: Pertaruhan Megawati Hangestri Cs, Jakarta Pertamina Enduro Hadapi Popsivo Polwan

Jadwal Proliga 2026, Minggu 15 Februari: Pertaruhan Megawati Hangestri Cs, Jakarta Pertamina Enduro Hadapi Popsivo Polwan

Jadwal Proliga 2026 hari ini akan diramaikan dengan sejumlah laga seru, termasuk Megawati Hangestri dan kawan-kawan siap unjuk gigi saat Jakarta Pertamina Enduro hadapi Jakarta Popsivo Polwan.
Hasil Lengkap Para Pemain Timnas Indonesia di Mancanegara: Maarten Paes Akhirnya Tersedia, Kevin Diks Hilang

Hasil Lengkap Para Pemain Timnas Indonesia di Mancanegara: Maarten Paes Akhirnya Tersedia, Kevin Diks Hilang

Para pemain Timnas Indonesia yang berkarier di mancanegara kembali berkiprah pada Sabtu (14/2/2026) malam kemarin WIB hingga dini hari tadi WIB. Maarten Paes akhirnya tersedia untuk Ajax Amsterdam.
Ramalan Zodiak Besok, 16 Februari 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Ramalan Zodiak Besok, 16 Februari 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Ramalan zodiak besok, 16 Februari 2026 untuk Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, Pisces. Simak prediksi cinta, karier, dan keuangan selengkapnya.
Polisi Beberkan Hasil Forensik Bocah SD di Demak Akhiri Hidupnya Usai Dimaki Sang Ibu

Polisi Beberkan Hasil Forensik Bocah SD di Demak Akhiri Hidupnya Usai Dimaki Sang Ibu

Polisi beberkan hasil forensic bocah SD di Demak akhiri hidupnya usai dimaki ibu kandungnya. Dalam hal ini, Kasat Reskrim Polres Demak, Iptu Anggah jelaskan
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT