News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Barang Bukti dari Berbagai Jenis Narkoba Dimusnahkan oleh Kejari Jakpus

Meminimalisir peredaran dan penyalahgunaan narkoba serta minuman keras, Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat (Kejari Jakpus) melaksanakan kegiatan pemusnahan barang bukti berbagai jenis narkoba dari 312 perkara.
Rabu, 18 Oktober 2023 - 20:07 WIB
Kejari Jakpus
Sumber :
  • Kejari Jakpus

Jakarta, tvOnenews.com - Meminimalisir peredaran dan penyalahgunaan narkoba serta minuman keras, Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat (Kejari Jakpus) melaksanakan kegiatan pemusnahan barang bukti berbagai jenis narkoba dari 312 perkara.

Pelaksanaan eksekusi barang bukti dilakukan di area pusat pengelolaan komplek Kemayoran (PPKK), oleh Dr. Faisal Putrawijaya selaku Kasi Barang Bukti Barang Rampasan, mewakili Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakpus, Hari Wibowo.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Menurut keterangan Kasi BB BR Faisal Wijayaputra kepada pewarta mengatakan, pemusnahan yang dilakukan pihaknya, merupakan hasil penindakan perkara narkotika dan psikotropika periode Januari 2022 hingga Desember 2022 sebanyak 312 perkara.

“Ini merupakan merupakan hasil penindakan perkara narkotika dan psikotropika periode Januari 2022 hingga Desember 2022 sebanyak 312 perkara,” ujarnya kepada di lokasi pemusnahan barang bukti, Rabu (18/10/2023).

Faisal menjelaskan, pelaksanaan dari pemusnahan barang bukti ini bisa terus dilakukan secara rutin karena ini suatu bukti nyata dan transparansi pihak pihak terkait dan masyarakat pencari keadilan, harapnya.

Dikatakannya, barang bukti berbagai jenis narkoba yang dimusnahkan terdiri dari shabu-shabu 16.545,8497 gram, ganja 8.106,9655 gram, exstasy 238 butir, obat lainya 4457 butir. 

Selanjutnya, barang bukti dari perkara Cukai atas nama Terpidana Lamhot Simbolon turut dirampas untuk dimusnahkan sesuai dengan Putusan Mahkamah Agung Nomor 3913K/Pid.Sus/2020 tanggal 27 Oktober 2020, dengan rincian: Botol Minuman mengandung Etil Alkohol (MMEA) Local merk KUDA MAS tidak lekati pita cukai sebanyak 50 karton, dengan tiap karton berisi 12 botol minuman. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Untuk barang bukti narkotika dimusnahkan menggunakan alat Incinerator milik Badan Narkotika Nasional (BNN) dengan cara dibakar. Sedangkan untuk minuman keras dan handphone digerus menggunakan alat tandem roller. Ungkapnya.

Turut hadir dalam acara pemusnahan perwakilan dari Kapolres Metro Jakarta Pusat Ketua PN Jakpus , Direktur PPKK, Kepala Bea Cukai Kanwil dan perwakilan Komandan Kodim 0501 Jakpus, serta para Kasi Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat dan jajarannya. (abf/ebs)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Terungkap fakta baru soal pelaku mutilasi Depok bernama Saepul (26). Saepul diduga menderita penyakit HIV. 
51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan rekonstruksi kasus pembunuhan disertai mutilasi di kawasan Tanah Merah, Pancoran Mas, Depok, digelar. Ditemukan adanya fakta baru.
Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Kementerian ATR/BPN kebut transformasi layanan untuk mempersempit celah mafia tanah. Salah satunya dengan uji coba layanan Peralihan Hak atau balik nama sertifikat maksimal 10 hari kerja.
Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Tanjung Priok dan Direktorat Penindakan dan Penyidikan (P2) Bea Cukai gagalkan pengiriman 8,96 juta batang rokok ilegal yang tidak dilekati pita cukai
15 Ucapan HUT RI ke-81 yang Penuh Semangat yang Cocok untuk Jadi Caption di Status WhatsApp

15 Ucapan HUT RI ke-81 yang Penuh Semangat yang Cocok untuk Jadi Caption di Status WhatsApp

Bagi yang sedang mencari referensi kalimat singkat, menarik, dan berkesan, berikut lima belas ucapan HUT RI ke-81 yang siap menyemarakkan Status WhatsApp Anda.
Nyeri Lutut dan Sendi Sembuh Tanpa Obat Kimia, dr Zaidul Akbar Anjurkan Langkah Sederhana Ini

Nyeri Lutut dan Sendi Sembuh Tanpa Obat Kimia, dr Zaidul Akbar Anjurkan Langkah Sederhana Ini

Masalah nyeri lutut dan sendi tidak hanya menyerang kelompok usia lanjut, jika terjadi nyeri lutut dan sendi, dr Zaidul Akbar menganjurkan ikuti langkah berikut

Trending

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Terungkap fakta baru soal pelaku mutilasi Depok bernama Saepul (26). Saepul diduga menderita penyakit HIV. 
Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Kementerian ATR/BPN kebut transformasi layanan untuk mempersempit celah mafia tanah. Salah satunya dengan uji coba layanan Peralihan Hak atau balik nama sertifikat maksimal 10 hari kerja.
Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Tanjung Priok dan Direktorat Penindakan dan Penyidikan (P2) Bea Cukai gagalkan pengiriman 8,96 juta batang rokok ilegal yang tidak dilekati pita cukai
51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan rekonstruksi kasus pembunuhan disertai mutilasi di kawasan Tanah Merah, Pancoran Mas, Depok, digelar. Ditemukan adanya fakta baru.
Jadwal Siaran Langsung Dana White's Contender Series: Bilal Hasan Ukir Sejarah, Selangkah Lagi Menuju UFC

Jadwal Siaran Langsung Dana White's Contender Series: Bilal Hasan Ukir Sejarah, Selangkah Lagi Menuju UFC

Jadwal siaran langsung Dana White's Contender Series (DWCS) Season 10 Episode 1. Petarung MMA tak terkalahkan asal Indonesia, Bilal Hasan, akan menjalani pertarungan penting untuk membuka jalan menuju UFC.
Polisi Masih Selidiki Kematian Siswi 14 Tahun Diduga Tertemper KRL di Stasiun Jurangmangu

Polisi Masih Selidiki Kematian Siswi 14 Tahun Diduga Tertemper KRL di Stasiun Jurangmangu

Perjalanan KRL di Stasiun Jurangmangu, Tangerang Selatan, sempat terganggu setelah seorang siswi SMA kelas 10 tertabrak kereta rel listrik (KRL), Senin (10/8/2026).
Siapa Wanita Berbaju Putih di Balik Challenge Surat Ad-Duha Berhadiah Miras? Ini Pengakuan MC Newport 

Siapa Wanita Berbaju Putih di Balik Challenge Surat Ad-Duha Berhadiah Miras? Ini Pengakuan MC Newport 

Sosok wanita berbaju putih disebut mengambil mikrofon MC Newport sebelum muncul challenge hafalan Surat Ad-Duha berhadiah minuman beralkohol. Siapa dia?
Selengkapnya

Viral