Intruksi Kapolri! Satlantas Polres Purworejo Berlakukan Kembali Tilang di Tempat.
Sumber :
  • tim tvone - eddy suryana

Instruksi Kapolri! Satlantas Polres Purworejo Berlakukan Kembali Tilang di Tempat

Sabtu, 20 Mei 2023 - 14:35 WIB

Sementara itu, pada Oktober 2022 lalu, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menginstruksikan penghapusan tilang ditempat. Hal ini berdasarkan arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebelumnya. 

Pada Surat Telegram Nomor ST/2264/X/HUM.3.4.5./2022, tertanggal 18 Oktober 2022, jajaran polisi sabuk putih diminta untuk mengedepankan atau memaksimalkan penindakan melalui tilang elektronik atau ETLE baik statis maupun mobile.

Namun, setelah aturan tersebut dilaksanakan, terdapat beberapa kelemahan yang dimiliki oleh tilang elektronik. Hal itu disebut oleh Kasat Lantas Polres Purworejo AKP Andika Alfatoni, S.I.K.

"Tentu halnya setiap sistem pasti ada kelemahan, ada beberapa pelanggaran yang mungkin tidak bisa ter-capture oleh kamera E-TLE," ujar Andika Alfatoni

Di sisi lain, Satlantas Polres Purworejo Jawa Tengah menyebut tilang elektronik hanya dapat merekam pelanggaran utama seperti pelanggaran lampu merah dan marka.

Sementara itu, pelanggaran lainnya seperti tidak menggunakan helm dan kendaraan yang melebihi kapasitas masih tidak dapat ditilang oleh ETLE. 

Kendati begitu, Andika memastikan pihaknya masih mengutamakan penindakan melalui sistem tilang elektronik. Tilang ditempat hanya diterapkan di lokasi-lokasi yang belum terjangkau ETLE.

Berita Terkait :
1
2
3 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:30
00:44
18:55
01:47
02:00
00:49
Viral