Polresta Yogyakarta mengamankan pelaku dan barang bukti dari kelompok HTF Kamis (11/11/2021).
Sumber :
  • Tim tvOne - Nuryanto

Bawa Sajam Hendak Tawuran, Geng "Holigans to Fight" Yogyakarta Dibekuk Polisi

Kamis, 11 November 2021 - 18:41 WIB

Selain mengamankan pelaku, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu bilah celurit panjang dengan panjang sekira 65 cm, dengan gagang dibalut kain warna putih, kemudian satu buah botol minuman keras, satu bilah celurit dengan panjang sekira 55 cm, dengan gagang terbuat dari kayu warna coklat hitam bermotif, satu buah gear bergerigi dengan tali warna coklat dengan diameter sekira 10 cm. 

Selain itu barang bukti lainnya adalah satu buah gear besi silver dengan diameter  15 cm, dan di tali warna coklat, satu buah botol bekas minuman keras, satu bilah celurit dengan panjang sekira 50 cm, dengan gagang kayu warna coklat dan satu bilah celurit warna perak panjang kurang lebih 40 cm dengan gagang kayu yang dibungkus kain warna pelangi, satu buah besi gepeng dengan panjang sekira 60 cm yang ujungnya bengkok dan lancip. 

"Para pelaku kini terancam Pasal 2 Ayat (1) UU Darurat No. 12 Tahun 1951 dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara," tegas Nibras.(Nuryanto/Buz)

Berita Terkait :
1
2
Tampilkan Semua
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:19
06:13
02:28
02:37
04:23
07:11
Viral