Menkumham Dorong Penguatan Teknologi Intelijen Keimigrasian, Yasonna: Waspada Dampak Negatif AI.
Sumber :
  • Istimewa

Menkumham Dorong Penguatan Teknologi Intelijen Keimigrasian, Yasonna: Waspada Dampak Negatif AI

Jumat, 25 Agustus 2023 - 12:19 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Direktorat Jenderal Imigrasi perlu merumuskan berbagai strategi dan konsep yang konkret melalui pendekatan teknologi, politik dan keamanan. Hal tersebut disampaikan oleh Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H. Laoly kala membuka Focus Group Discussion Strategi Peningkatan Peran Intelijen Keimigrasian, Selasa (22/8/2023).

“Perkembangan teknologi informasi memiliki dampak negatif dalam aspek kejahatan internasional seperti human trafficking, perdagangan orang, narkotika hingga illegal fishing. Beberapa waktu lalu saya menerima pimpinan dari Google, beliau bahkan mengkhawatirkan artificial intelligence (AI) digunakan untuk hal negatif,” ungkap
Menkumham, .

Oleh karena itu, lanjutnya, Ditjen Imigrasi berperan penting dalam mendistribusikan informasi sebagai dasar pengambilan keputusan strategis dan taktis terkait kebijakan.

Intelijen Keimigrasian khususnya, berperan mendeteksi dan mencegah ancaman yang berkaitan dengan kejahatan lintas negara. Penerapan regulasi dan pengembangan sumber daya manusia, sebutnya, berperan penting dalam mencapai hal tersebut.

Mendukung pernyataan Menkumham, Direktur Jenderal Imigrasi, Silmy Karim menyatakan informasi merupakan bisnis utama dari intelijen.

“Sehingga bagaimana kita dapat mengumpulkan informasi untuk kemudian dianalisis dan hasilnya diberikan guna kepentingan organisasi. Baik untuk operasi, antisipasi kemungkinan yang terjadi ke depan atau hal-hal yang penting dalam perumusan serta pelaksanaaan kebijakan,” tuturnya.

Pada acara tersebut, mantan Kepala Badan Intelijen Negara (BIN), A. M. Hendro Priyono mengatakan, penggalangan penting dilakukan untuk mendapatkan informasi dalam hal proses penyelidikan dan pengamanan.

Berita Terkait :
1
2 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
03:52
01:15
01:10
11:40
03:35
01:05
Viral