Kabag Ops Polres Bangka Selatan, AKP Albert Tampubolon.
Sumber :
  • Frendy

Sebar Video Mesum Pacar di Medsos, Seorang Pemuda Di Pulau Bangka Ditangkap Polisi

Senin, 22 November 2021 - 22:27 WIB

Bangka Selatan, Babel - SG (21) warga Desa Sadai, Tukak Sadai, Bangka Selatan ditangkap Unit Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Cyber Crime Satreskrim Polres Bangka Selatan, lantaran menyebarkan video mesum sedang beradegan ranjang layaknya pasangan suami istri dengan Mel (20) nama samaran yang tak lain pacarnya sendiri di Pantai Tanjung Ru, Desa Sadai, Kecamatan Tukak Sadai pada tanggal 19 Mei 2021 silam.

Video tersebut diupload oleh SG ke instastory akun media sosial Instagramnya pada tiga minggu lalu dan memantik pengguna Medsos yang melihat. Mengetahui video mesum sedang beradegan seperti film porno disebar, korban tak terima dan melaporkan ke pihak berwajib guna ditindaklanjuti.

Saat dihadirkan pada konferensi pers yang dipimpin Kabag Ops Polres Bangka Selatan, AKP Albert Daniel Tampubolon, didampingi KBO Reskrim, Ipta M Syah, dan Kanit Pidsus, di Ruang Rajawali, Polres Bangka Selatan, Senin(22/11/2021) tersangka tertunduk lesu dengan balutan pakaian tahanan dan kedua tangan terborgol.

"Sebelumnya, unit Pidsus melakukan penyelidikan terkait video yang beredar di instagram dan pemilik akun SG berhasil diamankan di kediamannya di Desa Sedai, berserta barang bukti handphone yang digunakan untuk merekam adegan tersebut," kata AKP Albert.

Dijelaskannya, korban melaporkan kejadian tersebut pada 10 November 2021 lalu saat mengetahui video mesum sudah tersebar di media sosial. 

"Atas video itu, kami melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku pada 17 November 2021," ujar Albert.

Atas ulah yang dilakukan tersangka tegas Albert, SG terancam hukuman penjara di atas 5 tahun.

Berita Terkait :
1
2 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:26
01:54
01:18
02:35
02:56
03:32
Viral