- Istimewa - Dok. Instagram @Walhi.Nasional
Kronologi Awal Konflik di Pulau Rempang, Investasi Bernilai Ratusan Triliun Berakhir Jeritan Pilu Warga Rempang
"Wali Kota Batam sekaligus Kepala BP Batam, Muhammad Rudi menurunkan 1.000 personel polisi untuk melakukan pemaksaan pematokan dan pengukuran tanah di Pulau Rempang. Di tempat ini pemerintah akan membangun investasi skala besar dan mengusir warga. Upaya ini telah lama ditolak oleh dan dihalangi masyarakat," tulis deskripsi akun tersebut pada unggahan video tersebut dikutip pada Jumat (8/9/2023).
"Untuk melawan masyarakat, pemaksaan pematokan dan pengukuran tanah di Pulau Rempang yang dilakukan 1.000 personil kepolisian menggunakan gas air mata. Sebanyak enam orang telah ditangkap oleh polisi, sejumlah warga mengalami luka-luka," sambungnya.
Bahkan, perilaku represif aparat keamanan turtut serta didapati menyerang secara membabi buta tanpa memandang bulu sejumlah siswa yang tengah melakukan kegiatan belajar mengajar di lokasi kerusuhan itu.
"Brutal, Aparat Polisi menembakkan gas air mata membabi buta kesegala arah, bukan hanya pada kerumunan warga yang menolak proses pemasangan patok dan pengukuran lahan, tapi juga ke sebuah sekolah dasar yang membuat guru dan murid lari berhamburan ketakutan," ungkapnya.
Nilai Investasi di Pulau Rempang
Dikutip dari laman BP Batam, Rempang Eco City merupakan salah satu proyek yang terdaftar dalam PSN 2023 yang pembangunannya diatur dalam Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 7 Tahun 2023 yang ditandatangani pada tanggal 28 Agustus 2023.
Proyek Rempang Eco City merupakan kawasan industri, perdagangan, hingga wisata terintegrasi yang ditujukan untuk mendorong daya saing dengan negara tetangga, yaitu Singapura dan Malaysia.
Nantinya, perusahaan itu akan membantu Pemerintah menarik investor asing dan lokal dalam pengembangan ekonomi di Pulau Rempang.
Guna menggarap Rempang Eco City, PT MEG diberi lahan sekitar 17.000 hektare yang mencakup seluruh Pulau Rempang dan Pulau Subang Mas. Pemerintah juga menargetkan pengembangan Rempang Eco City dapat menyerap sekitar 306.000 tenaga kerja hingga tahun 2080.
Sementara penanaman modal yang diberikan langsung oleh pihak asing dikatakan oleh Menteri Investasi dan BPKM Bahlil Lahadalia sebagai bentuk kompensasi untuk menciptakaan lapangan pekerjaan.
Ia memaparkan bahwa investasi ini bernilai sekitar Rp300 triliun, sehingga nilai fantastis ini akan membawa potensi yang luar biasa bagi kesejahteraan masyarakat Pulau Rempang.