Alat berat milik perusahaan tambang galian c ilegal di Situbondo, disita polisi.
Sumber :
  • tvone - hery sampurno

Polisi Menyita Alat Berat Milik Perusahaan Tambang Galian C Ilegal di Situbondo

Senin, 29 November 2021 - 10:19 WIB

Situbodo, Jawa Timur - Satuan Tindak Pidana Khusus (TIPIDSUS) Polres Situbondo akhirnya menyita alat berat ekskavator yang selama ini digunakana oleh PT Arya Radja Raharja (ARR) dalam melakukan penambangan galian C secara ilegal, di lingkungan Watulungguh Desa Kotakan Kecamatan Kota Kabupaten Situbondo.

Kasi Humas Polres Situbondo Iptu Sutrisno menyatakan, aksi penyitaan alat berat yang awalnya sedikit alot akhirnya membuahkan hasil. Ekskavator akhirnya berhasil diangkut dan dibawa ke Mapolres Aitubondo. Sebelumnya proses penyitaan alat berat nyaris gagal, pasalnya sang pemilik alat enggan menyerahkan kunci ekskavator untuk di serahkan ke petugas.

“Ada truk, nota penerimaan dan pengeluaran sebanyak 41 bandel, nota kosong serta sepuluh pekerja yang turut serta diamankan dilokasi penambangan ilegal galian c, di kawasan Watulungguh,” papar Sutrisno.

Seteleh menjalani pemeriksaan lebih 14 jam, para pekerja yang sempat diamankan di Mapolres Situbondo akhirnya bisa menghirup udara segar. Polisi meminta ke 10 pegawai yang saat ini telah bestatus sebagai saksi ini, harus menjalani wajib lapor setiap hari Senin dan Kamis untuk menyempurnakan proses penyidikan.

Di lokasi tambang ilegal milik PT ARR petugas kepolisian telah memasang garis polisi ke pintu masuk loksi tambang, yang berada tidak jauh dari Spbu Watulungguh. Lokasi tambang ilegal yang berada di pinggir jalan, saat ini telah menjadi pusat perhatian warga.

Sebelumnya Satuan Tindak Pidana Khusus Polres Situbondo menggrebek lokasi penambang galian c ilegal yg terletak di kawasan Watulugguh Desa Kotakan Kecamatan Kota Kabupaten Situbondo. Penggrebakan ini menyusul PT ARR telah melakukan penambangan yang tidak di lengkapi dengan Izin Operasional Penambangan (IOP), dan  hasil penambangan galian c terebut dijual ke UD Hadi Jaya untuk di gunakan menimbun tambak. (Hery Sampurno/rey)

 

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:02
00:54
07:24
07:59
06:48
02:28
Viral