- freepik/rawpixel.com
Pemerintah Bikin Pusat Data dan Targetkan Rampung Oktober 2024, Ini Alasannya
Jakarta, tvOnenews.com - Pemerintah saat ini sedang membangun Pusat Data Nasional (PDN).
Pembangunan pusat data ini ditargetkan akan rampung pada Oktober 2024.
Pusat data nantinya akan dijalankan oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo).
Pusat data merupakan upaya pemerintah untuk menuju kedaulatan data serta sistem pemerintahan berbasis elektronik.
Sistem pusat data nantinya akan memberikan layanan untuk instansi pemerintah, aparatur sipil negara hingga pelaku bisnis dan masyarakat serta pihak lainnya .
Lalu apa yang sudah sudah sejauh mana program ini berjalan?
Direktur Inixindo Jogja Andi Yuniantoro, dalam program tvOne, Inspirasi Pagi, menjelaskan alasan mengapa pemerintah harus membangun PDN.
“Pusat Data Nasional kalau kita melihat saya analogikan sebagai sebuah rumah,” jelas Andi.
Direktur Inixindo Jogja Andi Yuniantoro (tvOne/Inspirasi Pagi)
Andi kemudian menganalogikan, jika kita mau membuat sebuah rumah itu maka pertama kali tentu harus memiliki pondasi.
“Yang paling penting dari sebuah rumah kan jelas pondasi di bawahnya harus kuat dulu. Tahan gempa tahan banjir dan lain sebagainya,” kata Andi.
Karena PDN belum ada maka kata Andi, layanan yang dinikmati oleh masyarakat saat ini terkadang mengalami perlambatan atau lemot.
“Kok sering down, enggak diakses, kenapa tuh? Itu adalah jawaban yang paling gampang saat pondasinya tidak kuat,” jelas Andi.
Jadi kata Andi, Pusat Data Nasional inilah akan menjadi sebuah pondasi dari berdirinya layanan digital untuk masyarakat.
“Jadi enggak terpisah-pisah lagi gitu,” ujar Andi.
“Ini kan masing-masing sekarang ini masih berada di tempatnya masing-masing,” sambungnya.
Andi kemudian mengatakan bahwa masyarakat tidak mau tahu apakah data masih di Kementerian masing-masing.
Namun yang masyarakat butuhkan adalah akses yang cepat di layanan digital.
“Maka kita membutuhkan satu tempat yang memang bisa meletakkan itu semua dengan aman dengan terintegrasi. Maka itulah pusat data yang dikembangkan saat ini,” ujar Andi.
Hal ini tentu bertujuan untuk memudahkan Warga Negara Indonesia (WNI) mendapatkan layanan digital dengan mudah.
“Itu saja yang paling kunci dari tujuan pembangunan PDN ini,” tandas Andi.