Kapolda Metro Jaya, Irjen Karyoto di kawasan Monas, Jakarta Pusat.
Sumber :
  • Rizki Amana/tvOnenews.com

Tanggapi Putusan Gugatan Praperadilan Firli Bahuri, Kapolda Metro Jaya Ungkap Bukti Tak Ada Intervensi

Kamis, 21 Desember 2023 - 16:22 WIB

Sebelumnya, Polda Metro Jaya menyambut baik putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) yang menolak langkah gugatan praperadilan Firli Bahuri usai ditetapkan sebagai tersangka dugaan kasus pemerasan terhadap eks Mentan, Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Hal itu disampaikan Direktur Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak.

"Praperadilan yang diajukan oleh tersangka FB dan kuasa hukumnya kami dari tim penyidik menyambut baik menghaturkan rasa hormat, menyambut positif dari putusan yang dijatuhkan pada sore hari ini," kata Ade saat ditemui di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (19/12/2023).

"Dengan menolak seluruh gugatan praperadilan yang diajukan oleh tersangka FB maupun kuasa hukumnya terkait dengan gugatan praperadilan terkait dengan tidak sahnya penetapan tersangka maupun tidak sahnya penyidikan," lanjutnya.

Ade Safri menuturkan adanya penolakan gugatan praperadilan yang diajukan Firli Bahuri membuat pihaknya tersenyum lebar.

Pasalnya, tudingan adanya intervensi dalam pengusutan dugaan kasus pemerasan itu terbilang tak terbukti usai PN Jaksel menolak gugatan praperadilan yang diajukan Firli Bahuri.

"Dengan putusan ini membuktikan bahwa penyidikan yang dilakukan oleh tim penyidik gabungan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dan Dittipidkor Bareskrim Polri telah dilakukan secara profesional, transparan akuntabel sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku," ungkapnya.

Berita Terkait :
1
2
3 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
08:23
01:23
01:35
01:45
01:54
01:47
Viral