Suasana Rapat Pembahasan Aturan Pergantian Tahun Baru diruang Rapat Pemko Binjai.
Sumber :
  • Tim Tvone/Taufik Hidayat

Cegah Penyebaran Covid-19 di Perayaan Tahun Baru, Pemko Binjai Terapkan Sejumlah Aturan  

Rabu, 29 Desember 2021 - 09:38 WIB

Binjai, Sumatera Utara - Dalam rangka pencegahan penyebaran Covid-19 pada saat Perayaan Tahun Baru, Pemerintah Kota Binjai akan melaksanakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan  Masyarakat skala mikro, sesuai Instruksi Mendagri nomer 66 tahun 2021 tentang aturan libur Nataru. 
 
Dalam rapat yang dipimpin langsung Walikota Binjai, Amir Hamzah dengan sejumlah unsur Muspida dari Kepolisian dan TNI Selasa (28/12/2021) di ruang rapat kantor Walikota Binjai yang berada di Jalan Sudirman Kota Binjai, disepakati beberapa hal yang akan dilaksanakan. 
 
Di antaranya, melarang pesta kembang api, menutup Lapangan Merdeka, menyurati para pengusaha mal dan kafe untuk membatasi jumlah pengunjung dan mewajibkan pengunjung mengaktifkan aplikasi Peduli Lindungi. 
 
Demikian juga tempat keramaian lainnya, seperti Binjai Milenial Market agar ditutup mulai tanggal 31 Desember 2021 - 1 Januari 2022.
 
"Saya tegaskan bahwa Pemerintah Kota Binjai sangat serius untuk mencegah penularan Covid-19. Saat ini Binjai berstatus zona hijau. Jangan sampai perayaan tahun baru  memunculkan klaster baru," ucap Walikota Binjai. 
 
"Tahun memang berganti, tapi virusnya tetap ada, " tegas walikota. 
 
Diharapkan setelah adanya sejumlah aturan di pergantian tahun ini semua pihak bisa mematuhinya, sehingga pencegahan penyebaran Covid-19 Kota Binjai bisa dicegah sedini mungkin. 
 
Sebelumnya pada Senin (27/12/2021), di ruang Binjai Command Center (BCC) walikota juga mengikuti rapat koordinasi penanggulangan pandemi Covid-19 Saat Nataru dan Penanganan Varian Omicron yang dipimpin oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian yang berlangsung secara ‘Zoom Meeting’.
 
Mendagri  menyebut beberapa strategi utama dalam penanggulangan pandemi Covid-19 pada Natal dan Tahun Baru (Nataru) dan penanganan varian omicron, yaitu penerapan protokol kesehatan 5M, terutama memakai masker, menghindari kerumunan, pengetatan kedatangan dari luar negeri dan himbauan untuk tidak keluar negeri, penegakan aplikasi Peduli Lindungi, penerapan PPKM berbasis level dan mikro.
 
Selain itu, mengintensifkan ‘tracing’, ‘testing’ dan memperbanyak ‘screening’ untuk mendeteksi dini varian Omicron.
 
Dalam rangka percepatan vaksinasi target  70 % sampai akhir tahun, mendorong pencapaian target 60% untuk lansia dan vaksinasi anak-anak usia 6 s/d 11 tahun. 
 
Menteri Kesehatan menyebut bahwa data WHO mencatat varian Omicron sudah terdeteksi di 117 negara di dunia, sebagian besar peningkatan terjadi di Eropa dan Amerika.
 
Terkait varian Omicron, penyebarannya lebih cepat daripada varian Delta. Penyebaran varian ini di Indonesia per tanggal 26 Desember 2021, dalam waktu 2 minggu, 46 kasus Omicron terdeteksi di Indonesia, 15 orang diantaranya merupakan pelaku perjalanan ke Turki. (Taufik/Lno)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:02
01:32
04:19
01:51
04:21
03:35
Viral