News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Pusaran Panas Korupsi Pertamina: Anak Riza Chalid Dituntut Rp13,4 Triliun, Ayah Buron Interpol

Anak Riza Chalid dituntut 18 tahun dan ganti rugi Rp13,4 triliun dalam kasus korupsi Pertamina, sementara sang ayah resmi buron Interpol.
Sabtu, 14 Februari 2026 - 12:10 WIB
Pusaran Panas Korupsi Pertamina: Anak Riza Chalid Dituntut Rp13,4 Triliun, Ayah Buron Interpol
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta, tvOnenews.com – Pusaran kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina (Persero) kian memanas. Di satu sisi, anak pengusaha minyak Riza Chalid dituntut 18 tahun penjara dan ganti rugi Rp13,4 triliun. Di sisi lain, sang ayah, Muhammad Riza Chalid, resmi masuk daftar buronan internasional setelah Interpol menerbitkan red notice.

Perkembangan ini mempertegas bahwa perkara yang menyeret sektor energi nasional tersebut telah memasuki babak serius, baik di dalam negeri maupun dalam skala internasional.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Anak Riza Chalid Dituntut 18 Tahun dan Ganti Rugi Rp13,4 Triliun

Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut Muhammad Kerry Adrianto Riza dengan pidana penjara selama 18 tahun. Tak hanya hukuman badan, ia juga dituntut membayar ganti rugi sebesar Rp13,4 triliun.

Tuntutan itu dibacakan dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Perkara ini berkaitan dengan dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang di lingkungan PT Pertamina (Persero), termasuk subholding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) periode 2018–2023.

Nilai ganti rugi Rp13,4 triliun menjadi sorotan tajam. Angka tersebut mencerminkan dugaan kerugian negara dalam pengelolaan minyak mentah dan produk kilang, sektor yang selama ini menjadi tulang punggung ketahanan energi nasional.

Dalam persidangan, jaksa menyampaikan bahwa tuntutan dijatuhkan berdasarkan alat bukti dan rangkaian fakta persidangan yang telah terungkap.

Bantahan di Ruang Sidang

Usai mendengarkan tuntutan, Kerry Adrianto Riza membantah keterlibatannya. Ia menegaskan bahwa seluruh saksi yang dihadirkan dalam persidangan menyatakan dirinya tidak terlibat dalam praktik korupsi sebagaimana didakwakan.

“Fakta persidangan, semua saksi yang dihadirkan sudah bilang saya tidak terlibat dalam perkara ini,” ujarnya kepada awak media di Pengadilan Tipikor.

Ia juga menyampaikan permohonan keadilan dan berharap proses hukum berjalan objektif. Dalam pernyataannya, Kerry bahkan menyinggung Presiden Prabowo Subianto agar melihat perkara tersebut secara jernih dan tanpa kriminalisasi.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pernyataan tersebut menambah dimensi publik dan politik dalam kasus yang sejak awal sudah menjadi perhatian luas.

Ayah Buron, Interpol Terbitkan Red Notice

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Polda Jatim Bongkar 195 Kasus Kejahatan 3C dan Ringkus 222 Pelaku

Polda Jatim Bongkar 195 Kasus Kejahatan 3C dan Ringkus 222 Pelaku

Polda Jatim melalui Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) bersama jajaran Polres ungkap ratusan kasus kejahatan jalanan sepanjang bulan Juni 2026.
Prediksi Skor Pantai Gading vs Norwegia di Babak 32 Besar Piala Dunia 2026: Erling Haaland Jadi Pembeda

Prediksi Skor Pantai Gading vs Norwegia di Babak 32 Besar Piala Dunia 2026: Erling Haaland Jadi Pembeda

Babak 32 besar Piala Dunia 2026 kembali menghadirkan duel menarik ketika Pantai Gading berhadapan dengan Norwegia. Berikut prediksi skor laga sengit tersebut.
KPK Buru Bupati dan Sekda Kuansing Riau Terkait Dugaan Suap Jual Beli Jabatan, Diminta Segera Menyerahkan Diri

KPK Buru Bupati dan Sekda Kuansing Riau Terkait Dugaan Suap Jual Beli Jabatan, Diminta Segera Menyerahkan Diri

KPK mengendus adanya praktik lancung jual beli jabatan yang melibatkan Bupati Kuantan Singingi (Kuansing), Suhardiman Amby, serta Sekretaris Daerah (Sekda) Kuansing, Zulkarnain. 
Resmi! Pink Spiders Lepas Lee Da-hyeon dan 4 Pemain Sekaligus Jelang Liga Voli Korea 2026-2027

Resmi! Pink Spiders Lepas Lee Da-hyeon dan 4 Pemain Sekaligus Jelang Liga Voli Korea 2026-2027

Pink Spiders kembali membuat kejutan dengan melepas empat pemain sekaligus dan meminjamkan Lee Da-hyeon ke Jepang jelang Liga Voli Korea 2026-2027.
Gebrakan Pramono, Ingin Jadikan Tanah Abang Pusat Grosir Terbesar Asia Tenggara

Gebrakan Pramono, Ingin Jadikan Tanah Abang Pusat Grosir Terbesar Asia Tenggara

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung buat gebrakan baru, yakni ingin menjadikan Pasar Tanah Abang menjadi pusat grosir terbesar di Asia Tenggara. kata Pramono,
7 Fakta Dukun Cabul KS alias Jolowos, Ngaku "Allah Kedua", Ancam Korban Hamil Gaib hingga Diduga Jual Korban

7 Fakta Dukun Cabul KS alias Jolowos, Ngaku "Allah Kedua", Ancam Korban Hamil Gaib hingga Diduga Jual Korban

Kasus dukun cabul KS alias Jolowos di Magetan mengungkap sederet fakta mengejutkan. Mulai mengaku "Allah kedua", mengancam korban hamil gaib, hingga diduga menjual

Trending

Farhan Halim Jadi Rebutan Volimania Korea Usai Bawa Timnas Voli Indonesia Juara AVC Men's Cup 2026, Minta Abroad di V-League

Farhan Halim Jadi Rebutan Volimania Korea Usai Bawa Timnas Voli Indonesia Juara AVC Men's Cup 2026, Minta Abroad di V-League

Farhan Halim mendadak menjadi perbincangan hangat volimania Korea Selatan usai tampil gemilang membawa Timnas Voli Indonesia juara AVC Men's Cup 2026.
Pensiunan Kemlu Tuntut Hak Pembayaran Gaji Pokok, Mahkamah Konstitusi: Pemerintah Harus Bantu

Pensiunan Kemlu Tuntut Hak Pembayaran Gaji Pokok, Mahkamah Konstitusi: Pemerintah Harus Bantu

Mahkamah Konstitusi menggelar Pengucapan Putusan Nomor 177/PUU-XXIV/2026 tentang Pengujian Pasal 40 ayat (1) dan ayat (2) UU No. 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara
Ramalan Keuangan Shio 1 Juli 2026: Tikus dan Monyet Ada Sinyal Positif

Ramalan Keuangan Shio 1 Juli 2026: Tikus dan Monyet Ada Sinyal Positif

Ramalan keuangan shio 1 Juli 2026 hadir lengkap dengan angka hoki! Siapa shio yang buka bulan baru dengan cuan paling kencang dan siapa yang perlu strategi dulu?
BREAKING NEWS Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara

BREAKING NEWS Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara

Menteri Pendidikan, Kebudayaan Riset dan Teknologi periode 2019–2024 Nadiem Makarim divonis tahun penjara dalam kasus dugaan korupsi Chromebook PN Jakarta Pusat
Kapten Belanda Kecewa, Anak Patrick Kluivert Disorot setelah Gagal Penalti: Belanda Angkat Koper dari Piala Dunia 20262026

Kapten Belanda Kecewa, Anak Patrick Kluivert Disorot setelah Gagal Penalti: Belanda Angkat Koper dari Piala Dunia 20262026

Langkah Belanda dipastikan terhenti: tiga eksekutor penalti mereka, termasuk anak kandung mantan pelatih Timnas Indonesia Patrick Kluivert yakni Justin Kluivert
Boy Arnez Singgung Reidel Toiran, Sebut Kunci Jadi MVP di AVC Men's Cup 2026

Boy Arnez Singgung Reidel Toiran, Sebut Kunci Jadi MVP di AVC Men's Cup 2026

Outside Hitter Timnas Voli Indonesia, Boy Arnez Arabi menyebutkan bahwa Reidel Toiran menjadi salah satu kunci dirinya bisa menjadi MVP di AVC Men's Cup 2026.
Jurnalis Belanda Sebut Tim Geypens Bakal Pamit Jelang Timnas Indonesia Tampil di Piala AFF 2026: Kesepakatan Tak Tercapai

Jurnalis Belanda Sebut Tim Geypens Bakal Pamit Jelang Timnas Indonesia Tampil di Piala AFF 2026: Kesepakatan Tak Tercapai

Bursa transfer musim panas di Eropa hadirkan kabar mengejutkan bagi Timnas Indonesia. Bek Garuda, Tim Geypens, dikabarkan berpisah dengan klubnya, FC Emmen.
Selengkapnya

Viral