news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Kejaksaan Optimalkan Program Jaga Desa Jadi Fondasi Pembangunan Zero Corruption.
Sumber :
  • Istimewa

Kejaksaan Optimalkan Program Jaga Desa Jadi Fondasi Pembangunan Zero Corruption

Kejaksaan Agung (Kejagung) RI mengoptimalkan peran pihaknya dalam pembangunan desa yang kuat dengan berbasis zero corruption.
Sabtu, 28 Februari 2026 - 15:53 WIB
Reporter:
Editor :

Jakarta, tvOnenews.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) RI mengoptimalkan peran pihaknya dalam pembangunan desa yang kuat dengan berbasis zero corruption.

Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen (Jamintel) Kejagung RI, Reda Manthovani mengatakan upaya tersebut dilakukan dengan menggandeng Asosiasi Badan Pemusyawaratan Desa Nasional (Abpednas) melalui program Jaksa Garda Desa (Jaga Desa).

Menurutnya program Jaga Desa merupakan langkah ikhtiar negara memastikan desa dikelola secara tertib, transparan, dan akuntabel. 

Reda yang juga merupakan Ketua Dewan Pengawasan DPP Abpednas menekankan kejaksaan melalui fungsi intelijen hadir tidak semata dalam perspektif penegakan hukum yang represif melainkan pada pengawasan preventif dan penguatan manajemen pemerintahan desa. 

"Sinergi ini bertujuan membangun fondasi pembangunan desa yang kuat berbasis zero corruption, di mana jaksa berperan sebagai mitra strategis bagi jajaran BPD (Badan Pemusyawaratan Desa) untuk meminimalisir potensi penyimpangan melalui edukasi dan pendampingan hukum sejak dini," kata Reda.

Tak hanya sosialisasi program, Reda turut serta melakukan pengukuhan pengurus DPD Abpednas Jawa Timur.

Merespons hal tersebut, Ketua Umum DPP Abpednas, Indra Utama mengatakan pengukuhan merupakan langkah organisasi untuk terus bergerak memperkuat pengawasan partisipatif guna mensukseskan jalannya pprogatam Asta Cita Presiden RI, Prabowo Subianto.

"Intisari dari pergerakan ini adalah memastikan setiap rupiah dana desa dikelola secara transparan dan memberikan dampak ekonomi langsung bagi masyarakat melalui peran BPD yang profesional," kata Indra.

Sementara itu, Sekretaris Jenderal DPP Abpednas, Adhitya Yusma Perdana menjelaskan visi preventif Jamintel sangat sinkron dengan misi organisasi dalam memberikan kepastian hukum bagi legislator desa.

Menurutnya program Jaga Desa menjadi benteng perlindungan agar jajaran BPD dapat menjalankan fungsi pengawasan secara objektif tanpa rasa was-was selama berada di koridor aturan yang benar.

"Ini diharapkan mampu mendorong keberanian BPD di daerah untuk lebih kritis dan konstruktif dalam mengawal kinerja pemerintahan desa demi kemajuan wilayah masing masing," ungkapnya.(raa)

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

03:35
02:39
01:06
04:15
02:02
08:19

Viral