news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

DPRD Kota Surabaya memberikan teguran keras terhadap operasional sejumlah armada truk pengangkut sampah yang dinilai tidak layak jalan..
Sumber :
  • Diskominfo Surabaya.

DPRD Surabaya Desak Pemkot Evaluasi Truk Sampah Tak Layak Jalan

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Surabaya memberikan teguran keras terhadap operasional sejumlah armada truk pengangkut sampah yang dinilai tidak layak jalan.
Kamis, 12 Maret 2026 - 07:34 WIB
Reporter:
Editor :

tvOnenews.com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Surabaya memberikan teguran keras terhadap operasional sejumlah armada truk pengangkut sampah yang dinilai tidak layak jalan. Kondisi truk yang memprihatinkan ini dinilai membahayakan keselamatan pengguna jalan dan merusak estetika Kota Pahlawan.

Wakil Ketua DPRD Surabaya, Arif Fathoni, mengungkapkan bahwa persoalan ini telah menjadi sorotan tajam setelah sebelumnya sempat dibahas bersama Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Surabaya. Dari hasil rapat tersebut, diketahui bahwa armada yang beroperasi terdiri dari truk milik dinas dan truk sewaan dari pihak swasta.

"Apapun statusnya, mau itu sewa atau milik sendiri, kelayakan kendaraan harus menjadi prioritas utama. Tidak boleh ada alasan untuk mengabaikan standar operasional," tegas Fathoni.

Politisi dari Partai Golkar ini menilai adanya ketidaksinkronan kebijakan di lapangan. Ia menyoroti langkah Dinas Perhubungan (Dishub) yang gencar melakukan razia terhadap kendaraan tidak layak jalan milik masyarakat, namun di sisi lain, pemerintah kota justru membiarkan armada pengangkut sampahnya sendiri beroperasi dalam kondisi buruk.

"Ini sebuah anomali. Percuma Dishub melakukan razia besar-besaran terhadap kendaraan warga yang tidak layak, jika truk sampah milik pemerintah atau rekanannya sendiri dibiarkan bebas melintas dengan kondisi memprihatinkan," sindirnya.

Menurutnya, truk pengangkut sampah adalah "wajah" pelayanan publik yang setiap hari dilihat langsung oleh masyarakat di jalanan. Jika armadanya keropos atau tidak layak, hal tersebut akan memberikan citra negatif bagi Pemerintah Kota Surabaya.

Wakil Ketua DPRD Surabaya, Arif Fathoni.
Sumber :
  • Istimewa

Lebih lanjut, Toni mengingatkan agar tidak ada toleransi bagi kendaraan yang telah melewati masa operasional. Merujuk pada Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, ia menekankan bahwa truk yang usianya sudah melebihi 15 tahun seharusnya segera dipensiunkan.

"Kalau memang kontrak dengan pihak swasta masih panjang namun armadanya tidak layak, ya harus dievaluasi atau bahkan diputus kontraknya. Pemkot harus tegas meminta penyedia jasa menghadirkan armada yang lebih baru dan aman," jelasnya.

Selain masalah armada, DPRD juga memberikan rekomendasi teknis terkait operasional di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Benowo. Toni meminta adanya fasilitas pencuci ban otomatis bagi setiap truk yang keluar dari area pembuangan.

"Harus ada sarana cuci ban di TPA Benowo. Jangan sampai truk yang keluar membawa kotoran atau lumpur ke jalan raya karena itu bisa merusak kebersihan kota dan membahayakan pengendara lain," tambahnya.

Arif Fathoni berharap perbaikan ini segera dilakukan secara menyeluruh. Ia menargetkan setelah momen Lebaran, tidak ada lagi pemandangan truk sampah tak layak yang berkeliaran dari TPS menuju TPA di seluruh wilayah Surabaya.(chm)
 

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

01:44
03:11
01:51
01:13
03:36
02:41

Viral