- Istimewa
Peradi Profesional Resmi Dikukuhkan di Jakarta
Jakarta, tvOnenews.com - Perhimpunan Advokat Indonesia Profesional (PERADI Profesional) resmi dikukuhkan melalui pelantikan jajaran pengurus yang berlangsung di Fairmont Hotel Jakarta, Jumat (8/5/2026). Momen tersebut menjadi penanda lahirnya semangat baru dalam memperkuat kualitas dan integritas profesi advokat di Indonesia di tengah tantangan dunia hukum yang semakin kompleks dan dinamis.
Ketua Umum PERADI Profesional, Harris Arthur Haedar, menegaskan organisasi yang dipimpinnya telah memperoleh legitimasi resmi dari negara melalui Keputusan Menteri Hukum Republik Indonesia Nomor AHU-0000086.AH.01.07.TAHUN 2026 tertanggal 27 Januari 2026.
“PERADI Profesional hadir bukan untuk menciptakan fragmentasi organisasi advokat, melainkan untuk memperkuat ekosistem profesi hukum melalui standar yang lebih adaptif, modern, dan berorientasi pada kualitas,” ujar Prof Harris.
Dalam waktu singkat sejak berdiri, PERADI Profesional menunjukkan perkembangan yang cukup pesat di tingkat nasional. Organisasi ini telah menandatangani berbagai Nota Kesepahaman (MoU) dengan sejumlah pihak strategis, mulai dari kementerian, perguruan tinggi, hingga sektor perbankan.
Hingga kini, PERADI Profesional tercatat telah menjalin kerja sama dengan 39 perguruan tinggi di berbagai wilayah Indonesia, membentuk kepengurusan di 30 provinsi, membangun sinergi dengan enam kementerian/lembaga negara, serta bermitra dengan dua institusi perbankan. Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat posisi advokat dalam ekosistem hukum yang terhubung dengan dunia pendidikan, kebijakan publik, dan sektor ekonomi.
Selain penguatan kelembagaan, organisasi ini juga fokus mendorong reformasi pendidikan advokat. Melalui evaluasi terhadap pelaksanaan Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA), PERADI Profesional menghadirkan Program Pendidikan Advokat (PPA) yang dirancang untuk mencetak advokat dengan kesiapan praktik lebih matang, kompetensi profesional yang terukur, dan integritas tinggi dalam penegakan hukum.
Program tersebut diharapkan mampu menjawab tantangan profesi advokat, khususnya dalam menjembatani kesenjangan antara teori dan praktik di lapangan.
Dalam rangkaian pelantikan, PERADI Profesional turut memberikan penghargaan kepada sejumlah tokoh penegak hukum sebagai bentuk apresiasi atas dedikasi mereka dalam menjaga integritas dan menegakkan keadilan.
PERADI Profesional menegaskan komitmennya untuk membangun profesi advokat yang berlandaskan nilai bermutu, beretika, dan berintegritas sebagai pijakan utama dalam setiap kebijakan dan program organisasi ke depan.