- Peruri
Peruri Ingatkan Masyarakat Beli e-Meterai Hanya di Kanal Resmi
Jakarta, tvOnenews.com - Peruri mengimbau masyarakat untuk membeli e-Meterai hanya melalui distributor dan reseller resmi guna memastikan keaslian produk serta keabsahan dokumen elektronik yang digunakan dalam berbagai keperluan administrasi.
Imbauan tersebut disampaikan seiring meningkatnya penggunaan dokumen digital untuk kebutuhan bisnis, administrasi perusahaan, kontrak kerja sama, hingga urusan pribadi.
Penggunaan e-Meterai dinilai semakin penting karena berfungsi sebagai pembayaran pajak atas dokumen elektronik tertentu sesuai ketentuan yang berlaku.
Direktur Digital Business Peruri, Farah Fitria Rahmayati, mengatakan masyarakat perlu memastikan e-Meterai diperoleh dari kanal resmi yang telah bekerja sama dengan Peruri.
"e-Meterai hadir untuk menjawab kebutuhan masyarakat dan pelaku usaha terhadap proses administrasi digital yang semakin cepat dan efisien. Oleh karena itu, masyarakat diimbau untuk memperoleh e-Meterai hanya melalui kanal resmi yang telah bekerja sama dengan Peruri," kata Farah dalam keterangannya.
Menurut Peruri, penggunaan kanal resmi penting untuk menghindari risiko memperoleh e-Meterai yang tidak valid dan berpotensi menimbulkan kendala dalam proses administrasi maupun verifikasi dokumen elektronik.
Saat ini, e-Meterai resmi dapat diperoleh melalui sejumlah kanal yang bekerja sama dengan Peruri, antara lain e-meterai.co.id, meterai-elektronik.com, pajakku.e-meterai.co.id, mitracomm.e-meterai.co.id, dan posind.e-meterai.co.id.
Peruri menilai kebutuhan terhadap dokumen elektronik yang aman dan memiliki kepastian hukum akan terus meningkat seiring percepatan transformasi digital di berbagai sektor.
MAka dari itu, masyarakat diharapkan lebih cermat dalam membeli e-Meterai dan memastikan transaksi dilakukan melalui kanal resmi yang telah ditunjuk.