- Istimewa
Richard Lee Dijerat Pasal Berlapis, Sidang Perdana Ungkap Sejumlah Dugaan Pelanggaran Produk Kecantikan
Menurut jaksa, penggunaan produk kosmetik dengan metode yang menyerupai tindakan medis menjadi salah satu poin penting yang kini dipersoalkan dalam perkara tersebut.
Selain dijerat dengan Undang-Undang Kesehatan, Richard Lee juga didakwa melanggar Undang-Undang Perlindungan Konsumen karena produk yang dipasarkan diduga tidak sesuai standar mutu dan informasi yang seharusnya diterima konsumen.
"Bahwa perbuatan terdakwa Richard alias Dokter Richard Lee sebagaimana diatur dan diancam Pasal 62 ayat 1 juncto Pasal 8 ayat 1 huruf f Undang-Undang RI Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen," pungkasnya.
Kasus ini bermula dari temuan dugaan peredaran sejumlah produk kecantikan milik Athena yang notifikasi izin edarnya telah dibatalkan. Produk seperti Miss P Stem Cell hingga DNA Salmon disebut masuk dalam daftar barang bukti yang kini dipersoalkan di pengadilan.
Saat ini, Richard Lee diketahui menjalani penahanan di Lapas Pemuda Tangerang sambil menunggu agenda persidangan berikutnya. Sidang selanjutnya dijadwalkan memasuki tahap penyampaian eksepsi atau nota keberatan dari tim kuasa hukum terhadap dakwaan jaksa. (cmi)