news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Korban Dugaan Penipuan Bakal Bersurat ke Presiden, Ini Duduk Perkaranya.
Sumber :
  • tvOnenews.com/Rizki Amana

Korban Dugaan Penipuan Bakal Bersurat ke Presiden, Ini Duduk Perkaranya

Dugaan kasus penipuan dan penggelapan jual beli tanah di kawasan Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang yang menyeret nama Bupati Tanggamus, Mohammad Saleh Asnawi terus berlanjut.
Jumat, 19 Juni 2026 - 01:45 WIB
Reporter:
Editor :

Jakarta, tvOnenews.com - Dugaan kasus penipuan dan penggelapan jual beli tanah di kawasan Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang yang menyeret nama Bupati Tanggamus, Mohammad Saleh Asnawi terus berlanjut.

Pasalnya, kubu John G Morin yang mengaku sebagai pemilik objek tanah tersebut melaporkan Saleh Asnawi bersama sejumlah orang lainnya ke Bareskrim Polri pada 4 November 2025 terkait dugaan penipuan dan penggelapan tersebut.

John Morin pun berharap agar kasus dugaan penipuan tersebut dapat segera dilakukan proses hukum usai dinilai tak berjalan pasca 7 bulan berlalu dilaporkan.

"Harapan saya sebagai anak Papua dari Indonesia Timur, saya bukan siapa-siapa di sini. Saya hanya minta keadilan agar uang saya dikembalikan," kata John Morin kepada awak media, Jakarta, Kamis (18/6/2026).

Kuasa hukum John Morin, Agus Supriatna mengatakan kliennya mengalami kerugian mencapai Rp50 miliar akibat dugaan penipuan tersebut.

Ia menyebut jika pihaknya melaporkan sejumlah nama termasuk Asnawi ke Bareskrim Polri dengan sangkaan melanggar Pasal 372 dan 378 KUHP.

"Penggelapan ini diduga senilai Rp50 miliar dari dua bidang tanah. Dugaan penipuan dan penggelapan itu yang kami sangkakan 372 dan 378 KUHP," katanya.

Agus turut merespons adanya bantahan dari kubu Asnawi terkait tudingan maupun laporan polisi yang dibuat oleh pihaknya.

Ia mengaku tak terlalu mempermasalahkan bantahan dari kubu terlapor.

"Mau somasi silakan dilayangkan, itu kan haknya kuasa hukum menjalankan tugasnya. Terhadap permintaan maaf, apa yang mesti minta maaf, Pak John mengatakan sesuai fakta, ada bukti-bukti yang memang perannya itu ada," ungkapnya.

Senada, kuasa hukum John Morin lainnya, Sebastian Salang mengungkap jika pihaknya bakal melayangkan surat permohonan kepada Presiden RI, Prabowo Subianto.

Langkah itu dilakukan usai kubunya menilai jika sang klien menjadi korban dari dugaan praktik mafia tanah.

"Tentu saja kita akan mengirim surat ke Presiden. Karena Pak Presiden ini sedang kencang-kencangnya berupaya untuk memberantas mafia tanah," ungkap Sebastian dalam kesempatan yang sama.

Sebastian menekankan pelayangan surat ditujukan agar proses hukum yang telah dilaporkan pihaknya dapat menemui titik terang.

Berita Terkait

1
2 3 Selanjutnya

Topik Terkait

Saksikan Juga

01:25
01:35
01:53
00:59
01:26
03:04

Viral