news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Terbongkar! Modus Baru Penyelundupan Narkoba Disamarkan dalam Oseng Cumi, Lapas Narkotika Jakarta Sita 12 Paket Terlarang.
Sumber :
  • Gambar ilustrasi AI

Terbongkar! Modus Baru Penyelundupan Narkoba Disamarkan dalam Oseng Cumi, Lapas Narkotika Jakarta Sita 12 Paket Terlarang

Modus baru penyelundupan narkoba terungkap di Lapas Narkotika Jakarta. Petugas menemukan 12 paket narkoba yang disembunyikan dalam oseng cumi saat pemeriksaan
Jumat, 26 Juni 2026 - 00:04 WIB
Reporter:
Editor :

tvOnenews.com - Kasus penyelundupan narkoba terus berkembang dengan berbagai cara yang semakin tidak terduga. 

Para pelaku kini tak lagi hanya memanfaatkan barang-barang bawaan biasa, tetapi juga menggunakan makanan sebagai media untuk menyamarkan barang terlarang agar lolos dari pemeriksaan petugas.

Fenomena ini menjadi tantangan tersendiri bagi aparat penegak hukum dan petugas pemasyarakatan. Beragam modus baru penyelundupan narkoba bermunculan, mulai dari menyembunyikannya di dalam kemasan makanan, minuman, hingga barang kebutuhan sehari-hari yang tampak tidak mencurigakan.

Upaya penyelundupan narkoba menggunakan makanan kembali terungkap di Jakarta. Kali ini, petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Narkotika Jakarta berhasil menggagalkan masuknya barang terlarang yang disembunyikan di dalam hidangan oseng-oseng cumi yang dibawa oleh seorang pengunjung pada Kamis (25/6/2026).

Modus Baru Penyelundupan Narkoba Disembunyikan dalam Oseng Cumi

Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Narkotika Jakarta berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkoba yang dilakukan dengan cara menyembunyikan barang terlarang di dalam makanan.

Pelaksana Harian (Plh) Kepala Lapas Narkotika Jakarta, Edi Sigit Budiman, mengungkapkan bahwa petugas menemukan sebanyak 12 paket yang diduga narkoba saat melakukan pemeriksaan terhadap makanan yang dibawa pengunjung.

"Kami berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkoba. Modusnya, yang bersangkutan melakukan kunjungan, membawa makanan dan ditemukan di dalam oseng cumi barang yang diduga barang terlarang narkoba sebanyak 12 paket," kata Edi Sigit Budiman di Jakarta, Kamis.

Menurut Edi, pengungkapan kasus tersebut bermula dari pemeriksaan rutin yang dilakukan petugas terhadap seluruh pengunjung beserta barang bawaan mereka sebelum memasuki area lapas. Pemeriksaan dilakukan sesuai standar operasional prosedur (SOP) yang berlaku.

Petugas kemudian memeriksa sejumlah makanan yang dibawa pengunjung, mulai dari nasi, sayuran hingga oseng cumi. Dari proses pemeriksaan itulah ditemukan paket-paket mencurigakan yang disembunyikan di dalam masakan cumi tersebut.

"Dari barang bawaan yang bersangkutan itu membawa makanan ada nasi, oseng cumi, sayur, nah makanan tersebut kami periksa sesuai dengan SOP, di situlah ditemukan barang terlarang di dalam oseng cumi," jelasnya.

Dua Pengunjung Diamankan, Dijanjikan Imbalan Rp500 Ribu

Berita Terkait

1
2 3 Selanjutnya

Topik Terkait

Saksikan Juga

05:05
02:00
05:43
01:02
01:42
05:02

Viral