news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Kapoksi Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Gerindra, Muhammad Rahul..
Sumber :
  • Antara

Kapoksi Komisi III Fraksi Gerindra Apresiasi BNN Bongkar 3,37 Ton Ganja Asal Thailand

Kapoksi Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Gerindra, Muhammad Rahul, mengapresiasi keberhasilan BNN RI mengungkap jaringan internasional peredaran gelap narkotika jenis cannabis atau marijuana asal Thailand dengan barang bukti mencapai sekitar 3,37 ton bruto.
Kamis, 2 Juli 2026 - 17:09 WIB
Reporter:
Editor :

​Meski demikian, Rahul mengingatkan bahwa keberhasilan besar tersebut tidak boleh membuat BNN berpuas diri. Ia meyakini BNN akan terus memperkuat kinerjanya sesuai dengan tugas dan fungsi yang diamanatkan undang-undang.

​"Komisi III meyakini BNN tidak akan berhenti pada keberhasilan operasi ini. Justru capaian tersebut harus menjadi momentum untuk memperkuat pelaksanaan P4GN secara lebih komprehensif, berkelanjutan, dan terintegrasi, mulai dari aspek pencegahan, pemberantasan, rehabilitasi, hingga pemberdayaan masyarakat," ujarnya.

​Di bidang pencegahan, Rahul mendorong BNN terus memperluas penyuluhan, edukasi, serta kampanye bahaya narkotika kepada masyarakat, sekolah, perguruan tinggi, komunitas, dunia usaha, dan instansi pemerintah.

​Menurutnya, upaya pencegahan merupakan investasi sosial jangka panjang agar negara mampu melindungi masyarakat sebelum mereka menjadi korban penyalahgunaan narkotika.

​Pada aspek pemberantasan, Rahul menilai sinergi antara BNN, Bea Cukai, Polri, dan instansi terkait perlu terus diperkuat, terutama dalam meningkatkan kemampuan penyelidikan, penyidikan, interdiksi, penelusuran aliran dana (financial investigation), serta kerja sama internasional untuk memutus jaringan peredaran gelap narkotika.

​Ia juga menekankan pentingnya penguatan sistem deteksi dini di seluruh pintu masuk negara, termasuk pelabuhan, bandara, kawasan pergudangan, dan jalur distribusi logistik.

​Selain itu, Rahul mengingatkan pentingnya pendekatan rehabilitatif terhadap korban penyalahgunaan narkotika. Menurutnya, penegakan hukum harus dilakukan secara tegas terhadap bandar dan jaringan sindikat, namun negara juga memiliki tanggung jawab memberikan layanan rehabilitasi medis dan sosial bagi para korban penyalahgunaan maupun pecandu narkotika.

​"Rehabilitasi merupakan bagian penting dari strategi nasional untuk menekan permintaan narkotika sekaligus memutus siklus penyalahgunaan," katanya.

​Di sisi lain, ia menilai pemberantasan narkotika tidak akan berhasil apabila hanya mengandalkan aparat penegak hukum. Oleh karena itu, masyarakat perlu diberdayakan agar turut berpartisipasi aktif dalam upaya Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan serta Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).

​"Keluarga, sekolah, tokoh agama, tokoh masyarakat, organisasi kepemudaan, dunia usaha, hingga pemerintah daerah harus menjadi bagian dari gerakan nasional melawan narkoba. Ketahanan sosial harus dibangun dari lingkungan terkecil agar Indonesia benar-benar bersih dari narkotika," tuturnya.

Berita Terkait

1
2
3 Selanjutnya

Topik Terkait

Saksikan Juga

15:18
04:32
02:47
01:52
03:57
05:53

Viral