news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Ekonomi Sirkular MIND ID 2025: 82 Ribu Ton Limbah B3 dan 946 Ribu Ton Non-B3 Didaur Ulang.
Sumber :
  • istimewa

Ekonomi Sirkular MIND ID 2025: 82 Ribu Ton Limbah B3 dan 946 Ribu Ton Non-B3 Didaur Ulang

MIND ID Grup memperkuat penerapan ekonomi sirkular di sektor pertambangan dengan memanfaatkan lebih dari 1 juta ton material sisa melalui skema penggunaan
Selasa, 7 Juli 2026 - 15:43 WIB
Reporter:
Editor :

"Limbah tidak hanya dilihat sebagai isu toksisitas yang harus diamankan, tetapi juga sebagai material stream yang perlu diklasifikasi," ujarnya.

Eko berpendapat klasifikasi diperlukan untuk membedakan material yang harus dikendalikan secara ketat, material yang masih dapat dimanfaatkan kembali, didaur ulang, dipulihkan nilainya, maupun yang benar-benar harus dibuang sebagai pilihan terakhir.

Menurut dia, pendekatan tersebut mulai tercermin pada berbagai inisiatif yang dijalankan entitas anggota MIND ID dalam mendukung praktik ekonomi sirkular.

PT Aneka Tambang Tbk (ANTAM), misalnya, memanfaatkan slag nikel hasil proses pyrometallurgy sebagai bahan konstruksi Pomalaa Beton (POTON) untuk kebutuhan road base, yard base, dan konstruksi internal. ANTAM juga mengolah tailing emas menjadi Green Fine Aggregate (GFA), sementara Fly Ash and Bottom Ash (FABA) dimanfaatkan bersama slag nikel sebagai bahan baku Pomalaa Beton.

Di PT Indonesia Asahan Aluminium (INALUM), internal scrap dari proses peleburan dan pengecoran aluminium digunakan kembali untuk mendukung produksi sehingga membantu mengurangi kebutuhan bahan baku primer berupa alumina.

Sementara itu, PT TIMAH Tbk mengelola Sisa Hasil Pengolahan (SHP) menggunakan metode fisik seperti gravitasi, kemagnetan, dan konduktivitas listrik. Pada 2025, SHP tercatat mencapai 1.506,06 ton ore dan masih memiliki potensi untuk dipulihkan melalui proses lanjutan (tin gain).

"Beberapa material sisa dapat memiliki nilai sebagai bahan baku sekunder, substitusi material, atau input untuk industri lain," pungkas Eko. (aag)

 

Berita Terkait

1
2
Tampilkan Semua

Topik Terkait

Saksikan Juga

14:30
02:19
06:15
00:53
03:05
12:19

Viral